Terkini Daerah
Paman Perkosa Keponakan Selama 3 Tahun, Korban Dipaksa Telan Pil KB Istri Pelaku agar Tak Hamil
Seorang gadis berusia 15 tahun di Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun di Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri, S (36).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Pekalongan, terungkap bahwa pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap gadis di bawah umur itu telah terjadi selama tiga tahun
Dikutip dari Tribun Jateng, untuk mencegah adanya kehamilan dari perbutan yang dilakukan S kepada korban, pelaku kemudian memaksa korban untuk mengkonsumsi pil KB, Minggu (7/4/2019).
Anehnya, pelaku tak membeli pil KB itu dari apotek setempat, melainkan justru mencuri pil KB milik istrinya.
• Berdalih Jalankan Ritual, Dukun Cabul di Jember Minta Siswi Buka Baju, Perkosa hingga Korban Hamil
"Agar korban tidak hamil, saya curi Pil KB milik istri," sebut S saat ditemui dalam gelaran konferensi pers terkait kasus tersebut pada Jumat (5/4/2019) siang.
Pelaku S juga menuturkan bahwa dirinya tergoda untuk melakukan tindakan asusila tersebut kepada keponakannya seusai meminjam ponsel milik korban untuk berfoto.
Di ponsel milik korban itulah pelaku justru menemukan foto-foto vulgar milik korban.
• Mengaku sebagai Dukun, Seorang Pria Perkosa Siswi hingga Hamil dan Cabuli 3 Teman Lainnya
Foto-foto tersebut kemudian menjadi senjata bagi pelaku untuk mengancam korban agar mau menuruti keinginannya.
"Dari foto-foto vulgar itu, saya terus mengancam korban," ungkapnya.
Pihak kepolisian Polres Pekalongan melalui AKBP Wawan Kurniawan mengkonfirmasi, bahwa korban memang diancam akan disebarkan foto-foto vulgarnya jika menolak keinginan pelaku.
"Pelaku ini melakukan pencabulan dengan ancaman. Apabila korban tidak mau, pelaku akan menyebarkan foto tidak senonoh korban di sosial media," ucap Wawan.
• Oknum Pembina Pramuka Nekat Cabuli Belasan Siswa SMP di Banyumas, Ini Modus dan Motifnya
Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan di kediaman yang ditempati korban semenjak tahun 2016 lalu.
Sementara itu selama ini, korban tinggal satu atap dengan neneknya, lantaran kedua orang tuanya harus bekerja di luar kota.
Sedangkan kediaman pelaku berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Peristiwa pemerkosaan tersebut pertama kali terkuak ketika korban menangis lantaran sudah merasa tidak tahan dengan perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh pamannya.
• Kerap Ajak Siswa Ikut Kegiatan Pramuka sampai Larut Malam, Pelatih Cabuli 11 Murid SMP di Banyumas
Apalagi korban justru mendapatkan tamparan dari pelaku ketika pada suatu waktu ia menolak untuk melayani nafsu pamannya itu.
Korban lalu menghubungi sanak saudaranya dan menceritakan kejadian tersebut.
Hingga kemudian kabar tak sedap tersebut terdengar hingga telinga kedua orang tuanya.
"Korban yang menangis langsung menelpon saudaranya. Hingga akhirnya orangtua korban pulang dan melaporkan pelaku ke polisi," jelasnya.
• Ayah Kandung Cabuli 5 Putrinya, 1 Korban Hamil hingga Melahirkan
Dari laporan kedua orang tua korban kepada pihak kepolisian, petugas kemudian segera melakukan penyelidikan dan meminta kesaksian dari saksi pelapor, saksi korban dan para saksi lainnya.
Wawan menyebut bahwa atas perlakuan pamannya itu, korban kini mengalami trauma.
"Saat ini korban mengalami shock berat atas perbuatan pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku S, ia akan dijerat dengan Undang-undang Pasal 81 ayat 2 dan 3 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda lima miliar," tegasnya.
Lihat video selengkapnya di sini:
TONTON JUGA:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)