Breaking News:

Prostitusi Online

Terungkap di Persidangan Muncikari, Vanessa Dijanjikan Kencan dengan Menteri, Patok Tarif 60 Juta

Vanessa Angel, ternyata awalnya diberitahu bahwa ia akan dibooking seorang menteri dengan tarif Rp 60 juta

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Surya
Tersangka kasus penyebaran foto dan video Vanessa Angel hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya, Senin (1/4/2019). 

Pada tanggal 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang senilai Rp 42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan booking Vanessa.

Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa dan Rian ditangkap oleh petugas Polda Jatim yang saat itu berada di dalam kamar hotel Vasa, Jalan HR Muhammad 31 Surabaya.

Pengacara Vanessa Angel Ungkap Kliennya hingga Kini Ada di Sel Isolasi, Ini Alasannya

Vanessa Angel saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan mucikari Siska dan Tentri di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (1/4/2019).
Vanessa Angel saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan mucikari Siska dan Tentri di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (1/4/2019). (tribun jatim/syamsul arifin)

Terdakwa mengetahui kabar penggerebekan kasus prostitusi itu pada sore harinya, melalui kabar dari Fitriandri.

Terdakwa sendiri ditangkap pada 16 Januari 2019 saat sedang berada di rumah kontrakan di Cluster Serua Mansion No 14 Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Minta Langsung Hubungan Intim dengan Menteri Rp 60 Juta, Ternyata 'Pemakainya' Rian

TONTON JUGA:

Sumber: Surya
Tags:
Vanessa Angelprostitusi artisProstitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved