Breaking News:

Liga Indonesia

Tengah Tersandung Kasus Hukum di Australia, Marko Simic Tetap Jadi Opsi Utama Persija di Liga 1 2019

Persija Jakarta bakal mempertahankan bomber andalan mereka, Marko Simic untuk mengarungi Liga 1 2019.

Penulis: Astini Mega Sari
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
instagram @persijajkt
Marco Simic salah satu pemain Persija Jakarta 

Sementara itu, kuasa hukum Simic, Gusti Randa mengatakan, laporan kronologis yang didapat dari pihak maskapai Garuda Indonesia menjadi modal penting agar kasus Simic segera selesai.

"Informasi kronologinya kami dapat dari Garuda. Garuda dapat dari pramugara dan pilot. Kan setiap penerbangan ada manifes dan ada catatan-catatan," kata Gusti Randa dilansir oleh SuperBall.id, Senin (20/3/2019).

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jakarta.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jakarta. (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

"Jadi kasus Simic itu sudah mendapatkan kronologi secara utuh dari Garuda Indonesia. Mereka memaparkan kronologinya seperti apa sebelum kejadian saat kejadian dan setelah kejadian," imbuhnya.

Belum Tutup Peluang, Persija Jakarta Siap Balas Kekalahan saat Jamu Ceres Negros di Piala AFC

Gusti Randa menjelaskan, pihaknya akan menerjemahkan laporan kronologi itu ke Bahasa Inggris lalu baru kemudian dilegalisasi di Australia.

"Tapi yang penting sudah ada surat tersebut, surat itu akan saya translate menjadi Bahasa Inggris lalu penerjemah bersumpah lalu kita legislasi nazegelen di Australia," terang Gusti Randa.

Mantan anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI itu berharap, laporan kronologi tersebut akan menjadi barang bukti yang kuat untuk membebaskan Marko Simic.

"Itu menjadi bagian dari efisien barang bukti," tegasnya.

(TribunWow.com)

Kalah dari Ceres Negros di Piala AFC 2019, Ini Tekad Pelatih Persija Jakarta Ivan Kolev

TONTON JUGA:

Tags:
Marko SimicPersija JakartaAustraliaLiga 1 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved