Pemilu 2019
Debat Panas soal Penghitungan Hasil Akhir Suara Pemilu, KPU Nilai Ferdinand Belum Sepenuhnya Paham
Lihat Ferdinand Hutahaean terlibat debat panas dengan Komisioner Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Audit itu sebelum sistem bekerja bang, bukan sebelum pengumuman" jelas Ilham.
Tampak Ferdinand kembali ingin menjelaskan pernyataannya.
"Termasuk sebelum suara hasil final itu diumumkan, karena kita ingin mengetahui seperti tadi jangan-jangan gemboknya ini tidak pernah tergembok terus ada orang yang masuk menerobos," tegas Ferdinand.
Ilham menegaskan bahwa yang dijelaskan oleh Ferdinand tidak dapat dikatakan sebagai audit.
• Akun Ferdinand Hutahaean Diretas, Jubir TKN Razman Nasution: Jangan Langsung Menuduh Kami
Lantas, Ilham mengungkapkan, bahwa sistem yang digunakan KPU telah memiliki password yang hanya dimiliki oleh orang-orang khusus saja.
Ia juga menegaskan bahwa partai politik tidak dilibatkan saat proses penghitungan suara.
"Partai politik enggak bisa dilibatkan," kata Ilham.
Terkait itu, Ferdinand kembali menyatakan maksudnya yakni sebelum hasil akhir suara diumumkan, ia meminta KPU untuk meneliti terlebih dahulu.
"Sebelum diumumkan hasil akhir final, maka ini kita periksa dulu semua, mau namanya forensik kek, apa kek, itu diteliti dulu," timpal Ferdinand.
Atas pernyataan itu, Ilham menilai bahwa Ferdinand masih kurang memahami terkait penghitungan akhir suara oleh KPU.
"Ini yang kurang dipahami, sekali lagi proses dijelaskan, Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan hasil resmi," ujar Ilham.
Belum selesai memaparkan penjelasannya, Ferdinand tampak ingin menyela pembicaraan Ilham.
Saat itu, tampak keduanya saling melontarkan argumen masing-masing.
Lantas Ilham menjelaskan terkait aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan adalah bentuk transparansi KPU kepada masyarakat.
"Sekali lagi, Situng ini kami gunakan sebagai bagian dari transparansi KPU kepada masyarakat sebagai institusi penyelenggara pemilu," jelas Ilham.