Breaking News:

Pilpres 2019

Daftar 33 Lembaga Survei yang Terdaftar Resmi di KPU Buat Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres 2019

Pilpres 2019 akan digelar dalam waktu dekat yakni pada Rabu (17/4/2019) mendatang. Berikut daftar lebaga survei yang terdaftar resmi di KPU.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Octavia Monica
Pasangan capres-cawapres dalam pilihan presiden 2019. 

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

Sementara itu, KPU dan Bawaslu mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera mempercepat putusan uji materiil atau Judicial Review (JR) mengenai larangan publikasi hitung cepat.

Ada aturan baru mengenai publikasi hasil hitung cepat yang akan disampaikan ke masyarakat.

Rencananya hasil hitung cepat pemilu 2019 tidak diperbolehkan tayang pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pemungutan suara ditutup untuk waktu wilayah barat.

(Tribunnews.com/Miftah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Quick Count Pilpres 2019 - 33 Lembaga Survei Mendaftar, KPU Harap Profesionalitas & Tanggung Jawab

TONTON JUGA:

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Quick countLembaga survei
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved