Kabar Tokoh
Kesaksian Kakek Korban Tidak Konsisten, Kuasa Hukum Bahar bin Smith Duga Ada Rekayasa BAP
Tim kuasa hukum Bahar bin Smith menduga ada rekayasa dari BAP. Saksi disebut tidak mengetahui apa yang ada di BAP dan hanya menandatanganinya saja.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sidang lanjutan dugaan penganiayaan dua remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Kamis (4/4/2019) pukul 10.00 WIB.
Rencananya jaksa penuntut umum menghadirkan ahli dan saksi dari pihak korban dalam sidang tersebut.
Namun hanya satu saksi saja yang bisa hadir, yaitu kakek dari korban MKU atau Zaki, Oo Sunaryo.
• Fakta Persidangan Ungkap Habib Bahar bin Smith Terbukti Aniaya Dua Orang Korbannya
Dikutip TribunWow.com dari KompasTV, dalam pemeriksaan, hakim menanyakan bagaimana kronologi saksi mengetahui bahwa korban dianiaya.
Awalnya, majelis hakim mempertanyakan kedekatan antara saksi dan korban.
Saksi mengaku, mereka tinggal bersebelahan, namun tidak ada kedekatan secara komunikasi meskipun kedua berkegiatan bersama dalam keseharian.
Diketahui dari keterangan sang kakek, MKU atau Zaki tak bekerja dan hanya berkegiatan dirumah saja.
Zaki bahkan disebut tidak terbiasa berdakwah dan tidak pernah berdakwah untuk orang lain.
Sang kakek menjelaskan, dirinya mengetahui kabar penganiayaan cucunya itu di akhir tahun 2017.
Saat itu Zaki pergi ke Bali, bersama dengan CAJ, korban lain dalam kasus ini.
Oo Sunaryo menyebut, korban tak menjelaskan apa tujuan mereka ke Bali.
Oo Sunaryo mengaku sempat tak mengizinkan, meski korban akhirnya tetap pergi.
Tiga hari kemudian, terang Oo Sunaryo, dirinya mengetahui cucunya dianiaya.
Namun, Zaki tidak menceritakan dengan jelas pada sang kakek soal kapan, di mana, dan siapa yang menganiayanya.
Dikutip dari TribunJabar, Oo Sunaryo menceritakan, Zaki datang ke rumahnya dalam kondisi wajah ditutupi selimut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/habib-bahar-bin-smith-menjalani-pemeriksaan-di-mapolda-jabar.jpg)