Terkini Daerah
Ini Sosok Oknum Caleg PSI yang Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp 800 Juta untuk Berjudi
Seorang pria yang berinisial SD (45) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menggelapkan uang anggota koperasi pada Senin (1/4/2019).
Penulis: Vintoko
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaku penggelapan uang koperasi Gagas Batuah, SD (45) saat ditahan di Mapolsek Ngabang pada Senin (1/4/2019).
Untuk diketahui, KSU Gagas Batuah adalah sebuah Koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkebunan sawit PT SSS yang berareal di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Gede Sinung membenarkan kasus terebut.
"Jadi pihak pelapor tak ingin bermediasi lagi, karena tidak ada tanda-tanda etikad baik. Makanya pihak pelapor ingin kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek.
(TribunWow.com)
TONTON JUGA