Breaking News:

Terkini Internasional

Brunei Darussalam Hari Ini Berlakukan Hukuman Rajam LGBT hingga Mati, Komunitas Gay Brunei Ketakutan

Kerajaan Brunei Darussalam pada Rabu, 3 April 2019, resmi memberlakukan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Thetwocities.com
Ilustrasi Gay 

"Melalui hukum syariah, saya akan menghadapi hukuman mati karena murtad."

Seorang pria gay berharap hukum baru ini tidak benar-benar diterapkan menyeluruh.

"Terus terang, saya tidak terlalu takut karena pemerintah di sini menggertak dengan hukuman keji. Namun, hukuman itu bisa dan akan terjadi, walau jarang," tutupnya. (BBC/Yvette Tan)

Artikel ini telah tayang di BBC dengan judul Brunei hari ini terapkan hukuman rajam LGBT hingga tewas, kaum gay merasa 'takut'

TONTON JUGA:

Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Brunei Darussalamhukuman rajamLGBT
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved