Terkini Internasional
Brunei Darussalam Hari Ini Berlakukan Hukuman Rajam LGBT hingga Mati, Komunitas Gay Brunei Ketakutan
Kerajaan Brunei Darussalam pada Rabu, 3 April 2019, resmi memberlakukan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
"Melalui hukum syariah, saya akan menghadapi hukuman mati karena murtad."
Seorang pria gay berharap hukum baru ini tidak benar-benar diterapkan menyeluruh.
"Terus terang, saya tidak terlalu takut karena pemerintah di sini menggertak dengan hukuman keji. Namun, hukuman itu bisa dan akan terjadi, walau jarang," tutupnya. (BBC/Yvette Tan)
Artikel ini telah tayang di BBC dengan judul Brunei hari ini terapkan hukuman rajam LGBT hingga tewas, kaum gay merasa 'takut'
TONTON JUGA: