Ramadan & Idul Fitri 2019
Berapa Besaran Fidyah yang Harus Dibayar saat Tak Bisa Berpuasa di Bulan Ramadan?
Bagi mereka yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan bisa membayar fidyah sebagai gantinya.
Editor: Astini Mega Sari
Sakit yang dimaksud adalah seseorang mengalami sakit sehingga ketika menjalankan puasa, dia termasuk kelompok orang yang sakit.
Para ulama bersepakat orang yang sakit boleh tidak berpuasa.
Hukum ini didasarkan pada dalil firman Allah SWT di dalam Surat Al Baqarah 185.
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
• Inilah 4 Amalan Utama di Bulan Ramadan Selain Puasa
Orang sakit terbagi dalam tiga kelompok.
Pertama, sakit ringan seperti mengalami pilek, batuk, sakit kepala ringan, pusing, dan lainnya.
Untuk orang yang mengalami kondisi ini tetap diwajibkan menjalankan puasa.
Kedua, orang yang sakit dan apabila menjalankan ibadah puasa sakitnya akan bertambah parah, tapi tidak membahayakan.
Untuk kondisi ini, dia dianjurkan tidak berpuasa.
Ketiga, orang yang sakit apabila dia tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya. Deritanya juga lebih dekat pada kematian.
Bagi orang yang mengalami kondisi ketiga ini, diharamkan berpuasa.
Dalilnya berdasarkan pada Alquran Surat As Nisa 29. “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa: 29).
• Sambut Ramadan 2019, Simak 4 Tips Puasa Ini agar Berat Badanmu Tidak Melonjak
2. Orang yang melakukan perjalanan atau musafir
Orang yang melakukan perjalanan jauh sehingga dia dihukumi mendapatkan keringanan untuk mengqosor salat, maka diperbolehkan tidak berpuasa.
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).