Terkini Daerah
Sempat Diusir Keluarga karena Hamil, Wanita Tunawicara di Gowa Diperkosa Pengasuhnya dan Punya Anak
Seorang wanita di Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuhnya, Makku Dg Tutu (38).
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Setelah kejadian pertama, pelaku kemudian mengulangi tindakan tersebut ketika ia bertemu dengan korban di pasar.
Korban yang sedang jalan kaki di pasar kemudian ditarik tangannya oleh pelaku menuju ke sebuah los yang ada di pasar tersebut.
• Perkosa Teman dari Kekasihnya Sendiri, Pria Ini Divonis Sembilan Tahun Penjara oleh PN Denpasar
Di los tersebut, pelaku memperkosa korban.
"Pelaku lalu membuka rok dan celana korban dan kembali menyetubuhi korban," ujarnya.
Pemerkosaan itu tak akan terungkap apabila korban tak mengandung hingga melahirkan bayinya.
Makku dinyatakan sebagai tersangka pemerkosaan atas wanita tunawicara tersebut setelah hasil dari tes DNA keluar.
Dari Tes DNA yang dilakukan terungkap bahwa Makkulah ayah biologis dari anak yang dilahirkan korban.
"Hasil Uji tes DNA, pelaku sekaligus ayah biologis dari bayi adalah MT," ungkapnya.
• Kepala Sekolah di Ende Cabuli Tiga Siswi, Terungkap Lakukan Tindakan Tak Senonoh Itu di Ruang Kerja
Pelaku segera ditetapkan menjadi tersangka dan dibawa ke ruang tahanan Mapolres Gowa, yang berlokasi di Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu.
Terkait kasus pemerkosaan ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban, yaitu satu lembar jilbab berwarna merah muda dan satu baju gamis berwarna putih.
Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP juncto pasal 286 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun.
Lihat berita lainnya di sini:
TONTON JUGA:
(TribunWow.com)