Terkini Internasional
WNI di Kamp Pengungsi ISIS di Suriah Ingin Pulang ke Indonesia, Kemenlu Sebut Butuh Verifikasi
Kemenlu memastikan akan memverikasi lebih dahulu pengakuan adanya WNI yang menyebut pernah bergabung dengan ISIS di Suriah yang sebut ingin pulang.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Polisi: 'Kami akan memonitor jejaring eks ISIS di Indonesia'
Sementara itu Kepolisian Indonesia menyatakan pihaknya akan melakukan "pengawasan" bersama otoritas lainnya apabila dipastikan puluhan WNI itu sudah diverifikasi dan memenuhi syarat untuk bisa kembali ke Indonesia.
Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, apabila mereka nantinya dipastikan dapat dipulangkan, pihaknya akan "memonitor ketat" seperti yang dilakukan terhadap belasan WNI eks ISIS yang sudah lebih dulu pulang.
Seperti diketahui, dua tahun lalu, Indonesia telah memulangkan 17 WNI yang pernah bergabung dengan ISIS di Suriah. Mereka saat ini dilaporkan masih berada dalam pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT, serta otoritas keamanan lainnya.
"Kepolisian memonitor dinamika pergerakan mereka, baik dari secara konvensional bagaimana mereka berhubungan dengan masyarakat maupun dalam menggunakan media sosial," kata Dedi kepada wartawan Arin Swandari untuk BBC News Indonesia, Kamis (28/03).
Dedi mengklaim pengawasan dilakukan hingga sel terkecil mereka.
Sejauh ini pergerakan 17 WNI dan jejaring mereka yang dipantau tersebut, kata Dedi, tidak memperlihatkan indikasi mereka melakukan radikalisme kembali.
• Kisah Ibu 2 Anak yang Dipaksa Jadi Budak Seks Anggota ISIS sejak 2014, Suami Tewas dalam Serangan
Pengamat terorisme: 'Proses secara hukum'
Peneliti Institute for Policy Analysis of Conflict, Nava Nuraniyah mengatakan, jika nantinya dipulangkan ke Indonesia, puluhan WNI itu perlu didata ulang untuk memastikan sejauhmana keterlibatan mereka sebagai anggota ISIS.
Dalam pendataan itu, otoritas keamanan seharusnya dapat memilah tentang keterlibatannya selama di Suriah, apakah menjadi petempur atau sekedar ikut-ikutan.
Apalagi di antara puluhan warga WNI itu ada anak-anak dan kaum perempuan.
"Misal kalau harus dipenjara ya dipenjara, lalu (pemerintah) melakukan program deradikalisasi," kata Nava kepada wartawan Muhammad Irham untuk BBC News Indonesia, Rabu (27/03).
Bagaimanapun, Nava termasuk yang mendukung apabila pemerintah Indonesia menempuh langkah untuk dapat memulangkan mereka.
"Terutama yang anak-anak daripada di sana, nanti tumbuh besar di daerah konflik mendingan pulang," ujarnya.
Di kalangan masyarakat, timbul pro dan kontra tentang kebijakan pemerintah Indonesia yang telah memulangkan warga Indonesia yang bergabung ke ISIS di Suriah dan Irak.
• Anggota Isis Asal Indonesia Tewas di Suriah Kena Peluru Tank, Keluarga Dapat Info dari Pesan Singkat