Breaking News:

Kabar Tokoh

Dipuji Ganteng oleh Pengunjung saat Tiba di Pengadilan Negeri Surabaya, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Ahmad Dhani kembali jalani sidang lanjutan atas kasus vlog ‘idiot’ di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/3/2019).

Editor: Astini Mega Sari
Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

"Tidak ada hubungannya dengan kesehatan Ahmad Dhani. Memang sepenuhnya kita minta ditunda satu minggu untuk penyiapan para saksi," tambahnya.

Sahid pun juga sedikit mengungkap jumlah saksi yang rencananya akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya.

"Mungkin ada empat saksi dari pihak kita. Yang rencananya akan hadir pada persidangan Kamis minggu ini," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya, Ada Pengunjung Puji Ganteng, Ia Bereaksi Seperti Ini

Sumber: Surya
Tags:
Ahmad DhaniPengadilan Negeri SurabayaSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved