Breaking News:

Kabar Tokoh

Dipuji Ganteng oleh Pengunjung saat Tiba di Pengadilan Negeri Surabaya, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Ahmad Dhani kembali jalani sidang lanjutan atas kasus vlog ‘idiot’ di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/3/2019).

Editor: Astini Mega Sari
Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

Hariadi juga menjelaskan bahwa Ahmad Dhani lebih sering minum jus sirsak.

"Lebih sering minum jus sari sirsak sekaligus jus nanas. Sudah dari kemarin kemarin minumnya," tambahnya.

Ia pun juga menambahkan, pencipta lagu Aku Milikmu ini juga sudah berhenti konsumsi obat yang dimasukkan melalui cara suntikan.

"Kalau itu (obat suntikan) sudah enggak, sudah berhenti karena ada dosisnya. Dan hanya konsumsi obat tersebut dua hari," tandasnya.

Asam Uratnya Kambuh Selama di Penjara, Ahmad Dhani Sempat Diinfus 4 Hari dan Kesulitan Berdiri

Asam Urat Kambuh

Asam urat Ahmad Dhani kambuh saat menjalani persidangan di PN Surabaya, Kamis (21/3/2019).

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid membenarkan jika kliennya terkena asam urat dan menuturkan penyebabnya.

"Iya, asam uratnya kambuh. Keseringan tidur di lantai dan mandi air dingin," ujarnya, Jumat (22/03/2019).

Ia mengatakan kambuhnya asam urat pencipta lagu Kangen tersebut sejak dua hari yang lalu.

"Namun kemarin mas Dhani sudah diberikan obat. Dan pihak keluarga sendiri yang memberikan obat," jawabnya.

Pihaknya pun juga belum memiliki wacana untuk meminta izin keluar dari pihak rutan untuk memeriksakan kesehatan pentolan Dewa 19 tersebut.

Namun Sahid mengatakan, telah memberitahu masalah kesehatan Ahmad Dhani ke pihak keluarga yang ada di Jakarta.

"Sudah saya kabari. Kemungkinan baru minggu depan pihak keluarga akan menjenguk," tandasnya.

Dul Jaelani: Sekali Lagi, Saya Bukan Ahmad Dhani

Sebelumnya, Ahmad Dhani terlihat berjalan tertatih keluar dari Rutan Kelas 1 Surabaya, Kamis (21/03/2019).

Dirinya keluar dari Rutan Medaeng untuk mengikuti persidangan di PN Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Ahmad DhaniPengadilan Negeri SurabayaSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved