Breaking News:

Terkini Daerah

Wanita Bersuami di Sumedang Ajak Kekasih Mudanya Bunuh Selingkuhan, Korban Sempat Meminta Tolong

Dian memiliki suami dan juga kekasih yang berjumlah 2 orang, bernama Jefri (korban) dan Sabar Manulang alias GF (18).

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunjabar/Seli Andina Miranti
Para tersangka ditahan di Mapolres Sumedang 

Namun korban sendiri yang dirujuk ke RSUD meninggal dunia setelah dirawat selama empat hari.

“Korban tewas setelah dianiaya,” kata Kasatreskrim AKP Dede Iskandar, Senin (25/3).

AKP Dede Iskandar menuturkan awalnya pihaknya menduga korban merupakan korban tindak perampokan atau pencurian.

“Awalnya disangka curas, pencurian dengan kekerasan karena barang milik korban hilang dan dia dibuang,” kata AKP Dede Iskandar.

Namun, terang dia, setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban dianiaya pelaku karena terlibat asmara.

Viral Video Pengakuan Wahyu Jayadi yang Bunuh Karyawati UNM: Rasa Memiliki Siti terhadap Saya Tinggi

Pelaku Ditangkap

Dikutip dari Kompas.com, atas insiden penganiayaan tersebut, kepolisian mengamankan Dian, yang tidak lain adalah pacar korban.

Dari keterangan yang diperoleh oleh Dian itulah, polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya.

Pelaku yang diamankan yaitu Sabar Manulang, dan dua orang lain yakni John Ibar Sinulingga, warga Kecamatan Jatinagor, Kabupaten Sumedang.

Pelaku kedua yang diamankan kepolisian adalah Andri Barita Sihombing yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Namun baru tertangkap empat orang, satu pelaku lainnya masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para pelaku dijerat pasal berlapis, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan pasal penganiyaan 351 dengan ancamam hukuman pidana mati atau seumur hidup. (TribunWow.com/ Roifah)

Tonton juga:

Tags:
SumedangPerselingkuhanKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved