Breaking News:

Kabar Tokoh

Pernyataannya di ILC Dinilai Memperkeruh Suasana, Mahfud MD: Saya Minta Maaf Bukan karena Salah

Mantan Ketua MK Mahfud MD menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya di program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/3/2019) lalu.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
capture YouTube Indonesia Lawyers Club
Mantan Ketua MK, Mahfud MD di program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/3/2019) malam. 

"Sdh sy baca tlsn yg bagus ini. Tanpa hrs mencabut pernyataan di ILC sy minta maaf.

Minta maaf krn menyinggung perasaan teman2 yg bersih, bkn krn sy salah ucap. Sy sdh klarifikasi, tak perlu diperpanjang.

Tp sy jg sdh berikan data ke KPK agar ditelisik. Insyaallah semua akan baik," kicau Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya di program Indonesia Lawyers Club (ILC), pada Selasa (19/3/2019) lalu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya di program Indonesia Lawyers Club (ILC), pada Selasa (19/3/2019) lalu. (Twitter @mohmahfudmd)

Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari BanjarmasinPost, Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman menulis sebuah opini berjudul 'Berimbang Itu Adil'.

Opini tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Mahfud MD di tayangan ILC.

Mujiburrahman menilai, pernyataan tersebut cenderung menyudutkan Kementerian Agama.

Melalui opininya, Mujiburrahman menyampaikan harapannya agar seluruh pihak bisa menyajikan pemberitaan terkait kasus ini dengan berimbang.

Tak hanya itu, Mujiburrahman juga meminta keberimbangan dari warga Kemenag sendiri.

Berikut tulisan lengkap Mujiburrahman:

MALAM itu, 24 Januari 2019, kami berkumpul dalam suasana serius-santai di sebuah hotel di Jakarta sebagai salah satu rangkaian dari Rakernas Kemenag RI.

Kami duduk di kursi membentuk setengah lingkaran, dipandu langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Acaranya adalah tentang “Best Practices 2018”. Hadir semua pejabat eselon I dan II, serta para rektor dan kakanwil.

“Tolong jelaskan pada kami, bagaimana Anda berhasil melaksanakan proyek infrastruktur SBSN?” tanya Pak Menteri kepada Prof Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijaga.

“Saya panggil Tim Lelang (ULP) dan saya bilang, saya ini jadi rektor, tidak membayar serupiah pun. Jadi kalian jangan macam-macam. Kita harus benar-benar bersih,” kata Prof Yudian, yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.

Menyusul tepuk tangan itu, Pak Menteri meminta kesempatan guna menyela, sebelum Prof. Yudian melanjutkan penjelasannya.

Halaman
1234
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Mahfud MDKementerian AgamaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved