Breaking News:

Pemilu 2019

KPU Gandeng Empat Jenis Media untuk Fasilitasi Kampanye Terbuka Selama 21 Hari, Ini Daftarnya

KPU telah gandeng empat jenis media untuk memfasilitasi peserta pemilu selama kampanye terbuka. Berikut media yang bekerja sama dengan KPU.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Wahyu Setiawan - Komisioner KPU 

TRIBUNWOW.COM - Kampanye terbuka telah dimulai dari tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.

Selama proses kampanye ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memfasilitasi para peserta dengan empat jenis media.

Dikutip dari Tribunnews.com, KPU telah menggandeng empat jenis media untuk menjadi media peserta pemilu berkampanye, Senin (25/3/2019).

Empat jenis media tersebut adalah 6 stasiun TV, 3 media koran cetak, 3 radio, dan 5 media daring (on line).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa penetapan medi-media tersebut adalah hasil dari pelelangan.

Pelelangan dilakukan dengan negosiasi harga antara panitia lelang yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU RI, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU, serta media massa.

Daftar 4 Parpol yang Dibatalkan Keikutsertaannya oleh KPU Jateng Gegara Tak Lapor Dana Kampanye

"Penetapan media-media massa ini berdasarkan hasil pelelangan langsung dengan negosiasi harga antar panitia lelang (ULP) KPU, PPK KPU, dengan media massa berdasarkan 'penawaran harga terendah'," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).

Dikutip dari Kompas.com, menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 28 Tahun 2018, KPU wajib menyediakan fasilitas iklan kampanye untuk peserta pemilu sebanyak 10 titik per hari di setiap platform media.

Karena keterbatasan dana, KPU hanya menyediakan 3 titik iklan kampanye.

Sehingga KPU memberikan izin untuk melakukan iklan secara mandiri di 10 titik.

Selama Kampanye terbuka peserta pemilu diperbolehkan melakukan iklan kampanye sebanyak 13 titik di 4 media yang telah disiapkan.

Berikut media yang telah bekerja sama dengan KPU.

KPU Ajak Generasi Milenial dari Mahasiswa hingga Pelajar SMA Kenali Calon Anggota Legislatif

Televisi:

1. Kompas TV

2. TVRI Nasional

Halaman
12
Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2019kampanye terbuka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved