Terkini Daerah
Pakai Sabu, Dua PNS di Lingkungan Pemkot Samarinda Ini Berhasil Diamankan
Dua oknum PNS di lingkungan Pemkot Samarinda diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Korps Pegawai Negeri Sipil atau PNS tercoreng.
Dua oknum PNS di lingkungan Pemkot Samarinda diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim.
Dua oknum PNS tersebut diamankan Kamis (21/3/2019) sore tadi sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan dr Soetomo, Gang 1, RT 29, Sidodadi, Samarinda Ulu.
• Viral di IG Kisah Ibu Gendong Antar Jemput Anak Setiap Hari, Ditolak Ojol hingga Jatuh Berkali-kali
Parahnya lagi, salah satu pelaku diketahui menjabat sebagai Lurah Simpang Pasir bernama M Sapriadi (42) golongan III B.
Lurah tersebut diamankan bersama Mesjidi alias Jedi (40), PNS golongan II A yang sehari-hari bertugas di Bidang Humas dan Protokol Pemkot Samarinda.
Saat petugas masuk ke rumah kayu kediaman Jedi, yang terletak di salah satu kawasan padat permukiman itu, keduanya tampak diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
Di depan keduanya terdapat alat hisap, lengkap dengan satu poket sabu.
• Tak Terima Diputuskan, Pemuda di Sumsel Tikam Kekasih yang sedang Mengasuh Bayi
Tanpa basa basi lagi, petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan, lalu mengamankan keduanya.
Jedi mengaku menggunakan sabu hanya ikut teman-temannya saja.
Dirinya pun menyebut tidak pernah membeli sabu langsung ke lokasi penjualan, melainkan membeli melalui kurir.
"Tujuh bulanan makai, ikut teman-teman saja," ucapnya, Kamis (21/3/2019).

Dua oknum PNS di lingkungan Pemkot Samarinda diamankan BNNP Kaltim. Satu pelaku Lurah Simpang Pasir, seorang pelaku lainnya Staf Bidang Humas dan Protokol, Kamis (21/3/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA)
Sementara itu, M Sapriadi mengaku saat penggrebekan tersebut sedang tidak menggunakan sabu, namun dirinya tidak menyangkal bahwa dirinya memang pernah menggunakan sabu.
"Sebelum jadi lurah memang makai. Saya baru dua bulanan jadi lurah, sebelumnya di Protokol juga," jelasnya.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon mengaku miris dengan pelaku yang diamankan pihaknya.
Namun, dirinya menegaskan tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan narkoba, siapa pun pelakunya akan pihaknya tindak tegas.