Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Guru Olahraga yang Cabuli 7 Siswi SD, Mengaku Hanya Gemas hingga Dipicu Keadaan Istrinya

"Pertama saat usai olahraga jam ganti pakaian, AA saya dekati lalu saya pegang pipinya dan saya ciumi. Dia berontak," ujarnya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Selain itu, pelaku juga mengatakan ia melakukan perbuatan bejat tersebut dipicu oleh keadaan istrinya yang kini tengah hamil.

"Memang saya melakukan itu karena istri saya lagi hamil," ujar pelaku.

5. Status Guru Honorer

Pelaku juga menjelaskan ia masih berstatus sebagai guru honorer di sekolah tempat ia mengajar.

Status honorernya telah dimulai sejak Agustus 2018.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono menuturkan pihaknya selain memproses secara hukum, polisi akan membantu mengatasi trauma para korban dengan cara bekerja sama dengan pemerintah daerah Muara Enim, orangtua dan guru.

Intip Mahasiswi Mandi, Buruh Bangunan Nekat Masuk dan Cabuli Korban, Terungkap Aksinya Sudah 4 Kali

Polisi akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak secara maksimal berupa ancaman hukuman penjara maskimal 15 tahun.

“Untuk pelaku Mardiono kita menerapkan proses hukum secara tegas dan kita terapkan pasal dalam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Kasus yang menggegerkan dunia pendidikan di Kabupaten Muara Enim itu terus didalami petugas kepolisian.

TONTON JUGA:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Kasus PencabulanSumatera SelatanMuara Enim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved