Breaking News:

Terkini Daerah

Tarif Kawin Kontrak Gadis Muda Pontianak Terbongkar, Pria Asing Sasar Keluarga Miskin

Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya Ju alias Dw (17) di Tiongkok saat ini. Ju ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Rumah Dw di Kawasan RW 28, Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah bernama Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45), warga Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, hanya bisa pasrah.

Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya, Ju alias Dw (17) di Tiongkok saat ini.

Ju ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018.

Kabar yang ia terima terakhir, sang anak berada di kantor polisi.

Sang anak kerap dianiaya suaminya Cheng Liu Yang, yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Atu dan Mi Tjau terus berdoa agar putrinya diberikan Tuhan kesehatan, sehingga dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan baik-baik saja.

Viral di Facebook Foto Tanpa Busana 50 Karyawati Perusahaan Malaysia, 34 Orang Ditangkap Polisi

Mi Tjau mengatakan, anaknya ditahan polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.

Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimiliki Ju, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.

"Dia ditahan sebelum Imlek kemarin. Tiga hari ditahan dia ada ngasi kabar. Mak comblangnya ada jenguk dan nelepon ngasikan kabar ke saya, tapi habis itu sampai sekarang ndak ada kabarnya. HP-nya ditahan sama polisi," ungkap Mi Tjau kepada Tribun ditemui di rumahnya, Jumat (15/3/2019).

Tarif Kawin Kontrak

Kawasan RW 28, Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi satu di antara daerah yang kerap kedatangan mak comblang.

Mereka membawa pria asal Taiwan dan Tiongkok untuk mencari istri di Kalbar.

Dari penelusuran Tribunpontianak.co.id, ada harga mahal yang harus dibayar oleh WNA Tiongkok atau Taiwan saat hendak mempersunting warga Pontianak ini.

Pihak keluarga si gadis akan menerima uang mahar Rp 25 juta hingga Rp 40 juta.

Pria asal Tiongkok dan Taiwan juga menyasar remaja berusia 15-16 tahun.

Halaman
1234
Tags:
Kawin KontrakPenipuanPontianak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved