Ahmad Heryawan Mengaku Bahas Proyek Meikarta dengan Neneng di Rusia, Begini Inti Pembicaraannya
Di sebuah hotel di Rusia,saya berbincang panjang dengan Bu Neneng. Intinya perbincangannya, perlukah Meikarta mendapat rekomendasi dari Pemprov Jabar
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
"Karena 84,6 hektare itu bagian dari 500 hektare. Yang termasuk kawasan metropolitan itu jika dihuni oleh penduduk 1 juta jiwa, Meikarta kan 2 juta jiwa. Masuk metropolitan. Jadi perlu rekomendasi," kata Demiz.
Adapun sisa nya (setelah keluar IPPT 84,6 hektare) sesuai aturan, kawasan yang akan digunakan Meikarta itu diperuntukkan untuk kawasan industri.
"Sehingga, jika hendak mengakomodir sisa lahan untuk Meikarta itu, harus mengubah dulu Perda RTRW-nya. Dan perubahan RTRW itu diperbolehkan setiap lima tahun sekali," ujar dia.
Di sisi lain, Pemkab Bekasi sendiri sudah mengesahkan Raperda RTRW Bekasi yang didalamnya melampirkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Di dalamnya, mengakomodir kepentingan Meikarta, terutama soal perluasan Meikarta sebagaimana dimaksud Demiz.
Sebagaimana cerita persidangan dengan terdakwa pemberi suap, Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen dan Taryudi yang sudah divonis bersalah, proses pengesahan raperda itu, turut melibatkan pemberian uang untuk membiayai jalan-jalan sejumlah anggota DPRD Bekasi ke Thailand.
Perda itu, sudah disetujui dan hanya dimintakan persetujuan substantif kePemprov Jabar. Pemkab Bekasi melalui terdakwa Neneng Rahmi Nurlaili selaku eks Kabid Tata Ruang Pemkab Bekasi, sudah mengajukan.
Bahkan, pengajuan persetujuan substantif Raperda RTRW Bekasi ke Pemprov Jabar, disertai pula dengan pemberian uang Rp 1 miliar dari Neneng dan Henry Lincoln selaku mantan Sekdis PUPR kepada Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa agar mempercepat persetujuan substantif itu. Di persidangan Billy Sindoro dan kawan-kawan, Iwa sempat dihadirkan sebagai saksi namun ia membantah menerima Rp 1 miliar. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ahmad Heryawan dan Neneng Hasanah Yasin Bahas Proyek Meikarta di Rusia, Begini Pembicaraannya