Kpop
Tak Hanya Lakukan Satu Kejahatan, Jung Joon Young Bisa Dihukum hingga 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Artis sekaligus pelaku penyebar video panas, Jung Joon Young dikabarkan bisa dihukum hingga 7 tahun 6 bulan penjara karena kejahatan yang dilakukannya
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Lailatun Niqmah
Beberapa hari kemudian, hal ini langsung dikonfirmasi oleh Jung Joon Young yang mengakui bahwa dirinya diam-diam menyebarkan video mesum secara ilegal.
Jung Joon Young membenarkan bahwa ia merekam hubungan badannya dengan beberapa wanita menggunakan kamera tersembunyi.
• Jalani Pemeriksaan di Kantor Polisi, Ini yang Disampaikan Seungri dan Jung Joon Young di Depan Media
"Saya mengakui semua kejahatan yang saya lakukan. Saya merekam (beberapa) perempuan tanpa persetujuan mereka dan membagikannya ke chatroom atau grup chat, saat saya melakukan itu saya tidak merasa bersalah," kata Jung Joon Young seperti yang dikutip dari Yonhap, Rabu (13/2/2019).
Artis 30 tahun itu juga melayangkan permintaan maaf untuk para perempuan yang ada di video.
"Lebih dari segalanya, saya berlutut dan meminta maaf pada semua perempuan yang ada di video mengerikan itu dan siapapun yang kecewa, marah, dan tak menyangka atas insiden ini," tambahnya.
Jung Joon Young mengatakan bahwa dia akan menarik diri dari semua acara TV yang dibintanginya.
Ia juga menangguhkan seluruh aktivitasnya di dunia hiburan dan menyerah menjadi figur publik.
• Yong Junhyung Hengkang dari Highlight setelah Mengaku Terlibat Skandal Video Mesum Jung Joon Young
"Aku akan menebus semua kesalahanku yang tidak etis dan melanggar hukum seumur hidupku," imbuhnya.
(TribunWow.com/Maria N/Ekarista/Astini)