Breaking News:

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Abdul Wahab Caleg Gresik yang Ditangkap Bersama Romahurmuziy Dipulangkan

Caleg yang sempat ditangkap bersama Romahurmuziy kini telah dipulangkan dan dinyatakan sebagai saksi setelah mengalami pemeriksaan oleh KPK.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
Surya.co.id/Willy Abraham
Caleg PPP DPRD Gresik Abdul Wahab yang sempat dibawa KPK ke Jakarta bersama Romahurmuziy. 

TRIBUNWOW.COM - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gresik Abdul Wahab yang ditangkap bersama Romahurmuziy kini telah dipulangkan ke kediamannya di Gresik Kota, Senin (18/3/2019).

Abdul Wahab dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sebagai saksi.

"Saya dibawa ke Polda untuk dilakukan penyelidikan intensif, terus malam harinya bertemu di Kuningan, Jakarta dilakukan pemeriksaan intensif 24 jam, alhamdulillah kami hanya ditetapkan sebagai saksi," ujar Abdul Wahab, dikutip dari Surya.co.id, Selasa (19/3/2019).

ILC Ubah Tema soal Penangkapan Romahurmuziy, Politisi Demokrat: Mantap

Dua orang lain yang juga dinyatakan sebagai saksi yaitu sopir Muwafaq Wirahadi yang bernama Sahrul, dan asisten pribadi Romahurmuziy.

Abdul Wahab kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang ia ketahui.

Ia berangkat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muwafaq Wirahadi.

"Tiba-tiba ditelepon Bapak Muwafaq pada Kamis (14/3/2019) malam lalu mengajak berangkat bersama tanpa konfirmasi kami dijemput berangkat dari Kebungson pukul 05.30 WIB di depan rumah berangkat bersama ke Hotel Surabaya tanpa ada konfirmasi apa pun," ujar Abdul Wahab.

Mahfud MD Pernah Sebut Kasus Romahurmuziy akan Beseri, Esoknya Ruang Menag Lukman Digeledah KPK

Tujuan yang diketahui Abdul Wahab hanya untuk bertemu kakak sepupunya, Romahurmuziy dan membahas masalah Haul keluarga besar Faqih.

"Memang rencana awal untuk bertemu Mas Romy kakak sepupu saya untuk membahas acara Haul KH. Abdullah Faqih yang merupakan besan pertama KH. Abdul Wahab Chasbulah yang rencananya akan dilaksanakan akhir Maret 2019 di depan Kelurahan Kebungson," jelas Abdul Wahab.

Abdul mengaku sempat bertemu Romahurmuziy di lobi hotel, namun setelah itu ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga tidak mengetahui persis proses kejar-kejaran saat penangkapan.

"Saya kurang tahu karena saya keluar dari lobi hotel berpisah dengan Mas Romy, di luar lobi hotel saya sudah ditangkap KPK dan langsung dibawa ke mobil, diberi pertanyaan oleh pihak KPK yang sangat profesional, lalu dibawa ke Polda dan diterbangkan ke Jakarta pukul 13.00 WIB," tambahnya.

KPK Bakal Panggil Menteri Agama terkait Kasus Romahurmuziy, Fahri Hamzah Beri Komentar

Romahurmuziy diketahui ditangkap atas dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.

Dikutip dari Tribunnews.com, Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Muwafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Selasa (19/3/2019).

"Terhadap tiga orang tersangka dilakukan penahanan 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Romahurmuziy kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih.

Hapus Video Pidato Romahurmuziy soal Pejabat Jadi Penjahat, Mahfud MD: Kasihan

Halaman
12
Tags:
Romahurmuziy Ditangkap KPKOTT KPKKementerian Agama RI (Kemenag RI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved