Terkini Daerah
Viral Kisah Mbah Sumini Dipenjara karena Diduga Lakukan Aborsi, Fakta Pengadilan Justru Sebaliknya
Mbah Sumini (85) dukun bayi di Kediri yang harus mendekam di penjara karena diduga lakukan aborsi. Pengacara yang tangani kasusnya ungkap fakta lain.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Akun Facebook Ander Sumiwi Johana
Kisah Mbah Sumini mendekam di penjara karena diduga lakukan aborsi
Terkait kasus yang menimpa Mbah Sumini, Ander menjelaskan bahwa masih menunggu hasil forensik dari kepolisian.
"Masih nunggu hasil pemeriksaan forensik pada jenazah bayi dari polisi, kan jelas apa benar meninggal karena aborsi atau dibunuh. Kalo enggak bisa kami sedang berusaha mendatangkan saksi ahli," ujar Ander.
Upaya yang dilakukan oleh Ander, menurutnya adalah untuk membuktikan bahwa Mbah Sumini sebenarnya tidak bersalah.
"Fokusnya pengen mbah Sum bisa bebas kan kasihan sudah tua. Perihal pihak keluarga akan menuntut jika terbukti tak bersalah, kan itu opsional. Di luar jangkauan saya saat ini," pungkas Ander.
(TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI