Breaking News:

Terkini Nasional

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Lebih dari Rp 19 Miliar Berhasil Digagalkan Petugas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai lebih dari Rp 19 miliar.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster, Jumat (15/3/2019).

Dikutip TribunWow.com dari siaran pers KKP, terdapat 125.619 ekor benih lobster yang berhasil diamankan di area Baggage Handling System (BHS) Bandara Soekarno Hatta.

Penyelundupan benih lobster dalam jumlah pesan ini berhasil digagalkan berkat kerjasama antara Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I dengan Aviation Security (Avsec) Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Garuda Indonesia.

Ditanya soal Maruf Amin Bawa Contekan Jelang Debat Cawapres, Begini Tanggapan TKN

Benih lobster ini dikemas dalam 128 kantong plastik berisi kaus basah sebagai media menempelnya benih.

Kantong tersebut dibawa menggunakan 4 buat tas koper dan rencananya akan diterbangkan menuju Singapura menggunakan penerbangan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 828.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina menyebutkan, awalnya petugas Avsec merasa curiga pada satu koper bawaan penumpang.

“Petugas Avsec mencurigai satu koper yang diduga berisi barang selundupan. Pada saat dicari, pemilik koper tersebut menghilang, tidak dapat ditemukan. Akhirnya, petugas menghubungi BBKIPM Jakarta I untuk melakukan pengecekan isi tas tersebut,” terang Rina di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Petugas BBKIPM Jakarta I yang memeriksa pun memastikan bahwa koper tersebut berisi benih lobster.

Suami dan Anaknya Jadi Korban Penembakan di Masjid Al Noor, sang Istri Bagikan Kisah Haru

Petugas lantas berkoordinasi dengan pihak Grand Handling/Gapura Maskapai Garuda Indonesia untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap barang bagasi lainnya.

“Setelah diperiksa kembali, petugas BBKIPM Jakarta I berhasil mengamankan 3 koper lainnya di area pick up zone. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ulang di X-ray, dipastikan ketiga koper tersebut berisi benih lobster,” jelas Rina.

Rina memaparkan, penggagalan penyelundupan ini berhasil menyelamatkan Sumber Daya Ikan (SDI) Indonesia senilai lebih dari Rp 19 miliar (Rp19.023.800.000).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL), Jumat (15/3/2019).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL), Jumat (15/3/2019). (Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP))

Dijelaskan Rina, benih lobster adalah satu komoditas yang dilarang penangkapannya berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portinus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Untuk itu, BKIPM akan berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) guna pengembangan kasus dan pengejaran pelaku penyelundupan.

Rina menjelaskan, dua pelaku penyelundupan sudah diamankan.

Diketahui, pelaku tersebut berinisial ER dan RW, dan merupakan warga negara Indonesia.

Halaman
12
Tags:
LobsterKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved