Kabar Tokoh
Mahfud MD Beberkan Surat Keluhan yang Pernah Ia Kirimkan ke Jokowi: Bagaimana Pengelolaan Negara?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD beberkan surat yang pernah ia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membeberkan surat yang pernah ia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir oleh TribunWow.com, hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, tv One, Jumat (15/3/2019).
Mahfud bercerita bahwa dirinya pernah diundang khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengirim surat ke Jokowi.
Surat tersebut berisi tentang keluhan Mahfud MD pada tahanan KPK.
"Saya pernah diundang oleh KPK khusus, begini ceritanya, saya berkirim surat ke Presiden Jokowi tentang laporan seseorang kok ada orang sudah dihukum itu bisa mengendalikan perusahaan dari penjara?," kata Mahfud.
"Ada orang tiap hari Sabtu pergi dari penjara ke luar, ini bagaimana pengelolaan negara tentang orang-orang yang terlibat korupsi ini?," tambahnya.
• Kecenderungan Politiknya Disebut Terlihat Jelas, Mahfud MD: Saya Tidak Netral, Memangnya Mengapa?
Surat itu lantas tak langsung diberikan jawaban oleh Jokowi.
Jokowi lalu mendisposisikan surat itu pada KPK yang akhirnya mengundang Mahfud MD.
"Lalu oleh Pak Jokowi surat itu didisposisi ke KPK, saya diundang oleh KPK untuk diberitahu," kata Mahfud.
Dalam undangannya tersebut, Mahfud diberitahu oleh KPK bahwa orang yang dimaksudkan oleh Mahfud itu saat ini sedang dijejak oleh KPK.
KPK belum menindak orang tersebut jika belum ada bukti kuat terkait aktivitas tahanan itu di luar.
"Pak sebenarnya yang bapak katakan itu diberitahu tetapi di ruang tertutup dan sifatnya rahasia tentang nama-nama."
"Saya hanya akan mengatakan tak sebut nama, saya diberitahu oleh KPK, pak kami enggak pernah membiarkan kasus-kasus yang bapak keluhkan itu, ini ada di sini, cuma kami menunggu bukti-bukti yang kuat," ujar Mahfud menirukan pernyataan dari KPK.
• Kecenderungan Politiknya Disebut Terlihat Jelas, Mahfud MD: Saya Tidak Netral, Memangnya Mengapa?
Selain menjawab tentang keluhan Mahfud tersebut, KPK juga memberikan daftar orang yang dijejak oleh KPK.
"Lalu dipaparkanlah siapa-siapa yang sudah dijejak oleh KPK, mengerikan kalau tahu daftar itu, jadi kalau saya tahu itu sumber resmi dan itu bukan membocorkan rahasia negara, dan tidak membocorkan nama orang sebelum KPK sudah ditangkap," tambahnya.
Lihat videonya menit 10.55:
Sebelumnya, Mahfud MD juga memberikan keterangan terkait penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy pada Jumat (15/3/2019).
• Jokowi Sebut Romahurmuziy adalah Kawan, Ferdinand: Tak Seperti yang Lain, Langsung Membuang
Mahfud MD memberikan penjelasan dirinya yang telah mengetahui kasus penangkapan tersebut sebelum Romi (sapaan Romahurmuziy) ditangkap.
"Begini, saya semula berpikiran untuk kasus cawapres yang gagal itu sudah selesai, saya terima," ujar Mahfud.
"Romi itu bicara enggak karuanlah soal saya lalu saya sms dia, tapi saya plesetkan namanya, eh Mas Romly, saya enggak bilang Romi. Biar dia tidak merasa dituduh, Anda punya kasus di KPK lo, Anda jangan main-main," tambahnya.
Setelah menerima pesan tersebut, Romi segera meminta untuk bertemu dengan Mahfud berkali-kali.
"Lalu dia minta ketemu saya, Prof saya minta izin ketemu, saya ada di Jogja, kapan ke Jakarta, kapan cepat ketemu," ujar Mahfud menirukan Romi yang seakan panik mendapatkan pesan dari Mahfud.
"Begitu mendarat di Jakarta saya bilang enggak bisa saya bicara di ILC dulu, Anda sudah bicara di Metro TV, saya bicara di ILC dulu tentang ini, lalu di ILC itu kan juga melihat bahwa saya bicara itu, saya tahu nih daftar-daftar itu, artinya saya sudah beri tahu."
• Pernah Ingatkan Romahurmuziy, Mahfud MD: Saya Tahu dari KPK, Ini soal Waktu Saja
Mahfud dan Romi akhirnya bertemu bersama dengan rekan yang lain.
"Sesudah itu saya ketemu lagi oleh Manoarfa, yuk kita ketemu aja. Di situlah saya jelaskan pembicaraan saya di ILC yang menyebut dengan kasus KPK itu maaf bukan dari saya tapi saya tahunya dari KPK."
"Saya tahu banyak di KPK nama-nama itu, dan KPK itu baik-baik juga, ada yang dirahasiakan, ada yang tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam daftar penjejakan KPK, dirinya telah mengetahui bahwa Mahfud juga pernah memperingatkan Romi di televisi.
"Bahwa dia dalam penjejakan KPK masuk dalam penjejakan saya kan sudah ngomong di televisi juga," ujar Mahfud MD.
"Saya sudah ngomong ini bukan laporan saya loh, justru saya tahunya dari KPK."
"Dari data-data yang tertulis, kemudian pernah saya baca di koran list nama orang, saya tanya ke pimpinan KPK ini gimana dijemput satu per satu, dan saya isyaratkan bukan saya yang lapor."
• Romahurmuziy Tertangkap KPK, Mahfud MD Sempat Berikan Wejangan: Tinggal Tunggu Waktunya
Lalu, Mahfud juga mengatakan saat itu tidak hanya Romi yang ia beritahu melainkan mantan Menteri PUPR, Suharso Monoarfa yang juga politikus PPP.
"Ini ada penjejakan sehingga sudah saya beri tahu, bahkan saat saya beritahu itu ada Soeharso Monoarfa, kami berempat, saya katakan itu kalau berkelanjutan itu tidak bagus karena KPK sebelum menjejak itu tidak akan OTT dia," tambahnya.
Jual Beli Jabatan
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, diduga akan terjadi transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di tingkat pusat dan daerah.
"Diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di kementerian."
"Tidak hanya di Jakarta ya, tetapi juga jaringan atau struktur kementerian yang ada di daerah juga," ujar Febri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jumat, dilansir Kompas.com.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan uang sekitar Rp 100 juta lebih dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di wilayah Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
• KPK Tangkap Romahurmuziy, Mahfud MD Ungkap Kejanggalan Pembagian Jabatan di Kemenag
Dalam operasi ini, KPK mengamankan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan sekitar 5 orang lainnya.
Mereka terdiri dari staf Romi, swasta, dan pejabat pada Kementerian Agama di daerah.
"Untuk uang yang diamankan sekitar Rp 100-an juta. Ini di luar dugaan penerimaan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019) dini hari.
KPK menduga transaksi ini bukan yang pertama kalinya.
Diduga, transaksi ini berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat dan daerah.
"Diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut dan KPK belum bisa menyebutkan siapa saja orang-orang yang diamankan," ujar Febri.
Rencananya, KPK akan menjelaskan lebih rinci dalam konferensi pers, Sabtu siang nanti.
"Sabtu ini akan diumumkan hasil kegiatan tangkap tangan kemarin. Dari rangkaian fakta-fakta tersebut sudah terang dugaan tindak pidana korupsi. Namun selengkapnya akan diuraikan saat konferensi pers," ujar dia. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)