Presiden Jokowi Digugat Hingga Rp 85 Miliar Oleh Sembilan Pegusaha Asal Palu
Salah satu penasihat hukum sembilan pengusaha, Syahrul mengatakan, gugatan kliennya itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Palu pada Jumat (8/3/2019).
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Sebanyak sembilan penguasaha di Kota Palu, Sulawesi Tengah, melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkopolhukam, Mendagri, Pemerintah Sulawesi Tengah dan Kepolisan Daerah Sulawesi Tengah.
Gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Palu dengan No.21/PDT.G/2019/PN.PL berkaitan dengan belum adanya kejelasan dan kepastian kapan penggantian terhadap barang yang dijarah, pasca-gempa bumi yang melanda tiga wilayah di Sulawesi Tengah.
Salah satu penasihat hukum sembilan pengusaha, Syahrul mengatakan, gugatan kliennya itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Palu pada Jumat (8/3/2019) lalu.
Syahrul mengatakan, awalnya ada pernyataan yang dikeluarkan oleh Mendagri, yang membolehkan mengambil bahan makanan di sejumlah swalayan di Palu karena kondisi darurat usai gempa.