Romahurmuziy Ditangkap KPK
Kronologi Penangkapan Romahurmuziy di Surabaya, Barang Bukti Uang yang Capai Rp 156 Juta
Romahurmuziy ditangkap KPK bersama 5 orang lain dalam kasus dugaan jual beli jabatan. KPK telah mengamankan barang bukti uang hingga Rp 156 juta.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengadakan konferensi pers terkait penangkapan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy Jumat (15/3/2019) di Surabaya.
Dalam konferensi pers tersebut Wakil ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan kronologi penangkapan hingga nominal uang yang menjadi barang bukti.
Diketahui dari Live Breaking News Kompas Tv yang diunggah pada chanel YouTube KompasTv dengan judul 'Ini Kata KPK soal OTT Romy', Laode menyebutkan lima inisial nama orang yang tertangkap bersama Romahurmuziy, Sabtu (16/3/2019).
Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy ditangkap dengan 5 orang lain yaitu HRS Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur, MFQ Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, ANY asisten Rommy, AHB Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari partai PPP, dan S supir MFQ.
Dari penangkapan tersbut KPK menyita barang bukti berupa uang dengan jumlah Rp156.758.000.
Nominal uang tersebut merupakan uang pemberian dari rentetan rangakaian pembagian jabatan yang telah terjadi.
• Setelah Penangkapan Romahurmuziy, KPK Ungkap 60 Persen Kasus Korupsi Berada di Sektor Politik
"Total uang yang diamankan oleh tim KPK 156 juta 758 ribu rupiah. Namun perlu kami sampaikan bahwa ini rentetan rangkaian dari pemberian pemberian yang sebelumnya," ucap Laode.
Kronologi Penangkapan
07:00 WIB
Tim KPK mendapat informasi penyerahan uang dari MFQ ke Rommy di Hotel Bumi Surabaya.
07:35 WIB
Tim KPK mengamankan MFQ dan supirnya bersama AB di Hotel Bumi Surabaya.
Dari penangkapan tersebut KPK mendapatkan barang bukti berupa uang dari MFQ sebesar Rp 17,7 juta dalam amplop berwarna putih.
KPK kemudian mengamankan pula ANY dan mendapat barang bukti uang sebesar Rp 120,2 juta.
7:50 WIB