Breaking News:

Terkini Daerah

8 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual, Remaja di Padang Dicabuli Ayah Kandung sejak Kelas 3 SD

Seorang pria di Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat lantaran melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 3 

TRIBUNWOW.COM - AH, seorang pria di Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat lantaran melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 17 tahun.

Kejadian itu terungkap saat korban memutuskan untuk menceritakan apa yang dilakukan ayahnya itu kepada ibunya.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari ibu korban kemudian menyebutkan bahwa korban ternyata dicabuli ayahnya berkali-kali, semenjak korban duduk di kelas 3 SD.

Jadi sudah 8 tahun korban mengalami kekerasan seksual.

Niat ke Kamar Mandi tapi Pintu Terkunci, Istri Justru Temukan Suami Cabuli Anak Kandungnya

Berdasarkan penyelidikan, terakhir kali pelaku mencabuli korban adalah pada bulan Januari 2019.

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” sebut Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Padang, Rabu (13/3/2019).

“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” lanjutnya.

Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan atas kasus ini belum bisa menyimpulkan modus yang digunakan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya itu.

“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelas Afrides.

Siswa SMP Cabuli Sepupunya yang Masih SD, Pelaku Sempat Terlibat Kasus Pencurian

Pelaku yang juga merupakan oknum calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian lantaran tengah melarikan diri.

“Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan bahwa pelaku memang terdaftar sebagai caleg.

"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam.

"Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," jelasnya.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah ada ancaman yang diberikan pelaku kepada korban untuk melancarkan aksinya.

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," tutur Imam.

Pria di Sulsel Diduga Perkosa 4 Siswi yang Indekos di Rumahnya, Korban Sempat Diberi Es Teler

Polisi menduga korban memutuskan untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu lantaran sudah mulai mengerti.

"Dia anak enggak ngerti, enggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia enggak bisa karena kondisinya itu."

"Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ungkapnya.

Sementara itu, pihak PKS melalui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar mengkonfirmasi bahwa pelaku memang terdaftar sebagai caleg PKS.

Namun, pelaku tak termasuk sebagai anggota kader.

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," ucap Irsyad.

Irsyad menyebut bahwa pelaku dicalonkan sebagai caleg dari PKS karena mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat setempat.

Tenggak 3 Botol Miras, Pemuda di Samarinda Perkosa Seorang Nenek yang Hendak ke Masjid

Pihak PKS justru tak tahu-menahu mengenai sifat yang dimiliki pelaku.

"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” tegasnya.

Namun, melalui keterangan Irsyad, pihak PKS mengatakan bahwa akan mencoret AH dari daftar caleg di Pemilu 2019 jika terbukti bersalah.

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tukasnya.

Pihak PKS menyebut bahwa akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," pungkasnya.

Lihat berita lainnya di sini:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)

Sumber: Tribun Padang
Tags:
Pelecehan SeksualPadangKasus Pencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved