Breaking News:

Terkini Daerah

Pria di Sulsel Diduga Perkosa 4 Siswi yang Indekos di Rumahnya, Korban Sempat Diberi Es Teler

Seorang wiraswasta di Jeneponto, Sulawesi Selatan diamankan polisi lantaran diduga memperkosa keempat pelajar dengan modus memberi es teler.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 2 

TRIBUNWOW.COM - EN (38), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terpaksa diamankan pihak kepolisian Mapolres Jeneponto lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap empat remaja.

Keempat remaja tersebut adalah S (16), beserta ketiga temannya, N, FR, dan F.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur, Minggu (10/3/2019), EN dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian pada Selasa (5/3/2019) atas dugaan pemerkosaan terhadap keempat pelajar yang sedang indekos di kediamannya yang terletak di Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Laporan adanya dugaan pemerkosaan tersebut kemudian tercatat di Mapolres Jeneponto dengan nomor LP/B/90/III/Res.1.4./2019/Sulsel/ Res Jeneponto tanggal (5/3/2019).

Tenggak 3 Botol Miras, Pemuda di Samarinda Perkosa Seorang Nenek yang Hendak ke Masjid

Keempat pelajar yang merupakan korban dalam kasus tersebut diketahui tengah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan memutuskan untuk indekos di kediaman EN. 

Pihak kepolisian Mapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan dan proses sidik," ucap Boby melalui pesan WhatsAppnya pada Sabtu (9/3/2019), seperti dikutip dari Tribun Timur.

Korban saat dimintai keterangan di Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (8/3/2019) kemarin. EN (38) dilapor ke kantor polisi Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, kecamatan Binamu Jeneponto karena kasus pencabulan.
Korban saat dimintai keterangan di Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (8/3/2019) kemarin. EN (38) dilapor ke kantor polisi Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, kecamatan Binamu Jeneponto karena kasus pencabulan. (TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM)

Hendak Salat Subuh di Masjid, Seorang Nenek Diperkosa Pria 26 Tahun dengan Ancaman akan Dibunuh

Kronologi

Melalui pesan WhatsAppnya, Boby juga menerangkan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan dalih memberikan es teler, yang sudah dibungkus dalam bentuk kemasan.

"Para korban di beri es teler yang sudah dibungkus dalam kemasan, yang setelah korban minum, korban sudah tidak sadarkan diri," terang Boby.

Setelah mengkonsumsi es teler tersebut kemudian para korban tak sadarkan diri.

Terlebih, korban S justru dikejutkan lantaran saat terbangun, ia dalam keadaan tengah dipeluk oleh EN.

"Setelah korban sadarkan diri dia melihat celana miliknya sudah sampai dilutut dan saat itu terduga pelaku masih dalam keadaan memeluk korban," tuturnya.

Bermula dari Facebook, JL Ajak Teman Perkosa Gadis 18 Tahun yang Ternyata Adik Sepupu sang Pacar

Saat ditemui tim Tribun Timur, korban S juga menuturkan kronologi kejadian serupa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Pelecehan SeksualKasus PemerkosaanSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved