Breaking News:

Terkini Daerah

Siswa SMP Cabuli Sepupunya yang Masih SD, Pelaku Sempat Terlibat Kasus Pencurian

Bocah berusia di bawah umur, RS (10), menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh saudara sepupunya sendiri.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 3 

TRIBUNWOW.COM - Bocah di bawah umur, RS (10), yang tinggal di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh saudara sepupunya sendiri.

Mirisnya, pelaku pemerkosaan tersebut, FF (14), juga masih berada di bawah umur.

Pelaku diketahui sempat melarikan diri sesaat setelah dirinya mulai merasa jika perbuatannya diketahui oleh orangtua korban.

FF melarikan diri menuju daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Tenggak 3 Botol Miras, Pemuda di Samarinda Perkosa Seorang Nenek yang Hendak ke Masjid

Tak hanya melarikan diri, ternyata FF juga diketahui sempat terlibat dalam kasus pencurian di wilayah SoE, Kabupaten TTS, NTT.

Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi saat ditemui pada Sabtu (9/3/2019).

"Pelaku sudah ditangkap. Namun karena dia di bawah umur sehingga tidak di tahan," ucap Iptu Bobby, seperti dikutip TribunWow.com dari Pos Kupang, Sabtu (9/3/2019).

"Maka dalam waktu dekat kami akan ke SoE. Kami akan koordinasi dengan para penyidik di SoE untuk tahu posisinya. Bisa jadi dia wajib lapor di sana," imbuhnya.

Hendak Salat Subuh di Masjid, Seorang Nenek Diperkosa Pria 26 Tahun dengan Ancaman akan Dibunuh

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap FF lantaran dirinya merupakan pelaku pemerkosaan terhadap sepupunya, RS.

Pemerkosaan tersebut terjadi selama sekitar satu tahun belakangan.

Kejadian itu bermula semenjak awal tahun 2018 hingga terungkap pada Sabtu (2/3/2019).

Pelaku yang merupakan siswa SMP itu memperkosa sepupunya, RS yang masih duduk di bangku SD di kediamannya yang terletak di wilayah Kecamatan Oebobo, NTT.

Pelaku melakukan aksi tak senonohnya tersebut saat kedua orangtua korban sedang tak berada di rumah untuk mencari nafkah.

Bermula dari Facebook, JL Ajak Teman Perkosa Gadis 18 Tahun yang Ternyata Adik Sepupu sang Pacar

Mengetahui kediaman korban dalam keadaan sepi, pelaku kemudian melakukan perbuatannya tersebut.

"Kemudian pelaku mencabuli sekaligus menyetubuhi korban," jelas Iptu Bobby.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Tags:
PencabulanKasus PencabulanPelecehan Seksual
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved