Terkini Daerah
8 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual, Remaja di Padang Dicabuli Ayah Kandung sejak Kelas 3 SD
Seorang pria di Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat lantaran melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
Polisi menduga korban memutuskan untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu lantaran sudah mulai mengerti.
"Dia anak enggak ngerti, enggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia enggak bisa karena kondisinya itu."
"Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ungkapnya.
Sementara itu, pihak PKS melalui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar mengkonfirmasi bahwa pelaku memang terdaftar sebagai caleg PKS.
Namun, pelaku tak termasuk sebagai anggota kader.
"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," ucap Irsyad.
Irsyad menyebut bahwa pelaku dicalonkan sebagai caleg dari PKS karena mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat setempat.
• Tenggak 3 Botol Miras, Pemuda di Samarinda Perkosa Seorang Nenek yang Hendak ke Masjid
Pihak PKS justru tak tahu-menahu mengenai sifat yang dimiliki pelaku.
"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” tegasnya.
Namun, melalui keterangan Irsyad, pihak PKS mengatakan bahwa akan mencoret AH dari daftar caleg di Pemilu 2019 jika terbukti bersalah.
"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tukasnya.
Pihak PKS menyebut bahwa akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," pungkasnya.
Lihat berita lainnya di sini:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)