Terkini Daerah
Perlu Biayai Pengobatan Istri Keduanya, Seorang Pria di Tegal Nekat Bunuh Ojol dan Bawa Lari Motor
Seorang pria di Tegal nekat membunuh tukang ojek online dan bawa kabur motor serta handphone milik korban.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
Pembunuhan tersebut kemudian terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban diketahui sempat memberikan perlawanan sehingga menyebabkan pisau yang digunakan oleh pelaku menjadi patah.
Dari hasil olah kejadian tempat pekara (tkp) dan pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan hasil bahwa korban dan pelaku sempat saling baku hantam hingga bergulingan ke pinggir sawah.
Korban kemudian terjatuh lantaran lemas setelah banyak darahnya yang keluar.
• Beli Obat di Internet Seharga Rp 1,1 Juta, Mahasiswa di Medan Justru Tewaskan Pacar dan Bayinya
Pelaku kemudian membenamkan kepala korban ke dalam lumpur yang ada di sawah guna memastikan bahwa korban tak dapat lagi bernapas.
Keterangan terkait kronologi tersebut juga diperkuat dengan hasil autopsi tim Labfor yang menemukan lumpur dalam lambung serta paru-paru korban.
"Sempat ada perlawanan. Pisau yang dipakai pelaku pun patah karena adanya perlawanan dari korban. Namun, karena luka tusuk sudah banyak di sekujur tubuh, akhirnya korban tumbang," ujarnya.

Lebih lanjut, diungkapkan oleh Satreskrim Polres Tegal, Iptu Novely Haryatno, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin (11/3/2019) malam, sekitar pukul 21.15 WIB.
• Viral Kisah Bocah 9 Tahun Tewas Terbakar di Rumahnya, Warga Enggan Bantu karena Utang Orangtua
Saat itu pelaku tengah menunggu istri sirinya yang tengah sakit di RSUD Suradadi, Kabupaten Tegal.
"Kemarin malam (ditangkap). Pelaku ditangkap di Rumah Sakit," sebut Itu Novely seperti dilansir oleh Tribun Jateng pada Selasa (12/3/2019).
Dalam penangkapan tersangka, diamankan pula sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit pisau patah yang sebelumnya digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.
Sebelumnya, warga sekitar areal persawahan tersebut dikagetkan lantaran pada Kamis (7/3/2019) ditemukan sesosok mayat yang dipenuhi dengan luka tusuk pada sekujur tubuhnya.
Banyak bekas bercak darah pula di lokasi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa mayat tersebut adalah Eko, warga Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Lihat video selengkapnya di sini:
Tonton video lainnya:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)