Breaking News:

Terkini Daerah

Demi Uang Rp 1 Juta, SR Terima Perintah Ayah Korban untuk Racuni dan Bunuh Anak Berkebutuhan Khusus

M Amin anak berkebutuhan khusus tewas diracun dan dibuang ke pembuangan sampah oleh SR. Ternyata hal itu dilakukan demi bayaran Rp 1 juta

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang memerlihatkan kedua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pria berkebutuhan khusus asal Bireuen. 

Dikutip dari Serambinews, korban pertama kali ditemukan oleh warga Lhok Merbo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dalam tumpukan sampah di pinggir jalan Desa Lagang pada Sabtu (9/3/2019) siang.

Mayat itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung.

Pemulung tersebut sedang mengumpulkan botol bekas di lokasi pembuangan sampah di Gampong Lhok Merbo.

Setelah melihat mayat sesosok laki-laki dalam kondisi telungkup, pemulung itu pun melaporkan ke warga sekitar.

Tak lama kemudian warga berduyun-duyun datang ke lokasi.

Akan tetapi identitas jenazah waktu itu belum diketahui.

Tak lama kemudian, tim Inafis Polres Lhokseumawe bersama Polsek Sawang tiba di lokasi untuk memasang garis polisi guna memulai proses penyelidikan.

Lalu mayat tersebut dibawa petugas untuk divisum.

ART Berusia 17 Tahun Buang Bayi di Tempat Sampah di Ciputat, Ini Motif Pelaku Tega Bunuh Anaknya

 


Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang memerlihatkan kedua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pria berkebutuhan khusus asal Bireuen.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang memerlihatkan kedua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pria berkebutuhan khusus asal Bireuen. (SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI)

Polisi Temukan Gelagat Aneh Ayah Korban

Polisi yang terdiri dari tim gabungan Polda Aceh, Polres Lhokseumawe dan Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, pun melakukan penyelidikan, dikutip dari Kompas.com.

Penyelidikan awalnya dilakukan kepada keluarga korban, yakni ZL yang merupakan ayah angkat korban.

Saat bertanya sejumlah hal, polisi menemukan keanehan dan memutuskan menginterogasi ZL.

ZL pun akhirnya mengakui perbuatan kejinya.

Ia mengaku telah menyuruh orang lain untuk membunuh anak angkatnya tersebut.

“Setelah dimintai keterangan, polisi menemukan keanehan dan lalu menginterogasi ZL. Terungkaplah bahwa ZL menyuruh orang lain atau temannya membunuh anak angkatnya yang diadopsi sejak kecil itu,” sebut Kasubdit III Jatanras Polda Aceh Kompol Suwalto.

Halaman
123
Tags:
Kasus PembunuhanDisabilitasSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved