Breaking News:

Terkini Internasional

4 Fakta Siti Aisyah, Terdakwa Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Alasan Dibebaskan hingga Sosoknya

Siti Aisyah terdakwa kasus pembunuhan saudara tiri petinggi Korea Utara Kim Jong Un, yaitu Kim Jong Nam dinyatakan bebas.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
AFP/MOH RASFAN
Siti Aisyah nampak tersenyum ketika meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, pada Senin (11/3/2019). 

4. Kronologi Pembunuhan Kim Jong Nam

Kim Jong Nam diduga dicekik dan disemprotkan racun pada mukanya saat berada di Terminal 2 Kuala Lumpur Internasional Airport (KLIA) Malaysia, 13 Februari 2017.

Dikutip dari TribunJambi.com, dari CCTV diketahui awal mula kejadian saat Kim Jong Nam berdiri di dekat konter layanan check-in, 16 Agustus 2018.

Seorang perempuan kemudian mencoba mendekati Kim Jong Nam untuk mengalihkan perhatian hingga seorang perempuan lain muncul mencekik dan menyemprotkan racun ke mukanya.

Setelah kejadian tersebut perempuan yang mencekik dan menyemprotkan racun berlari ke arah taksi dan kabur.

Kim Jong Nam yang merasa pusing setelah disemprot parfum kemudian pergi ke layanan informasi.

Ketika menuju kelinik bandara, Kim Jong Nam tiba-tiba tidak sadarkan diri dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit.

Selama perjalanan ke Rumah Sakit, Kim Jong Nam meninggal.

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Kim Jong NamSiti AisyahKim Jong UnKorea Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved