Terkini Internasional
Hakim PT Shah Alam Malaysia Bebaskan WNI yang Sebelumnya Dituding Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam
Diwartakan AFP, Siti dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Siti Aisyah mengumbar senyuman ketika meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam.
Dia menuju sebuah mobil dengan kerumunan wartawan yang menyambutnya.
Kebahagiaan tampak menyelimuti dirinya ketika pengadilan Malaysia pada Senin (11/3/2019) membebaskan perempuan asal Indonesia itu yang sebelumnya dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Diwartakan AFP, Siti dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya.
• Selain Tol Darat dan Laut, Maruf Amin Sebut Jokowi Juga Sukses Tuntaskan Program Tol Langit
Bersama dengan Doan Thi Huong asal Vietnam, Siti telah dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi racun saraf VX di wajahnya di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Hakim menyetujui permintaan dari jaksa penuntut untuk membatalkan dakwaan pembunuhan.
"Siti Aisyah dibebaskan," kata hakim Azmin Ariffin kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam. "Dia bisa pergi sekarang," ujarnya.
Dalam permintaannya untuk mencabut dakwaan, jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasannya.
Dia hanya mengatakan bahwa Siti Aisyah bebas untuk meninggalkan negara itu.
"Kami senang dengan keputusan pengadilan," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
• Adik Prabowo Beberkan Curhat Ahok yang Tiap Hari Datang ke Ruang Kerjanya saat akan Maju Pilgub 2012
"Kami akan mencoba menerbangkan Siti kembali ke Indonesia hari ini atau secepat mungkin," imbuhnya.
Bebasnya Siti Aisyah merupakan langkah mengejutkan karena pengadilan telah dijadwalkan untuk mendengarkan kesaksian Huong pada Senin (11/3/2019) di pengadilan.
Melansir dari news.com.au, pengacara untuk Huong, Salim Bashir, mengatakan kliennya siap untuk bersaksi.
"Dia percaya diri dan siap untuk membeberkan kisah versinya. Ini sama sekali berbeda dengan apa yang disebutkan jaksa" katanya.
"Dia direkam untuk acara lelucon dan tidak berniat untuk membunuh atau melukai siapa pun," tuturnya.