Breaking News:

Terkini Daerah

Bocah 16 Tahun Bunuh Pacarnya seusai Berhubungan Badan, Pelaku Kerap Menyelinap ke Kamar Korban

Seorang remaja putri berinisial DW (16) tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri, RT (16) Kamis (7/3/2019) di Kota Singkarak, Solok Sumatera Barat

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi Kasus Pembunuhan 

Atas aksinya itu, RT yang masih berusia 16 tahun, didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaram penjara seumur hidup, dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Dony.

Disebut Ada 17,5 Juta Data Tak Wajar di DPT, BPN Prabowo-Sandi Lapor ke KPU RI

Kronologi Penemuan Jasad Korban

DW ditemukan tak bernyawa di kamarnya oleh kedua orangtuanya Kamis (7/3/2019).

Orangtua korban yang memanggilnya, merasa curiga lantaran sang anak tak kunjung menjawab.

Mereka kemudian mendobrak pintu kamar korban yang terkunci dari dalam.

Berhasil dibuka, ternyata orangtua korban sudah melihat anak perempuannya itu tewas tergeletak di dalam kamar.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.

Bertindak cepat setelah menerima laporan dari orangtua korban, polisi kemudian mengamankan pelaku pada Jumat (8/3/2019).

"Pelaku sudah diamankan oleh Polres Solok Kota," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, Sabtu (9/3/2019).

"Penangkapan dilakukan di Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok," lanjutnya. (TribunWow.com)

Cek berita lainnya di sini: 

Sumber: Tribun Padang
Tags:
Kasus PembunuhanAnak di bawah umurSolokSumatera Barat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved