Terkini Daerah
Pria Cabuli Anak Tirinya Selama 5 Tahun, Korban Tak Berani Lapor karena Diancam akan Dibunuh
Selama 5 tahun, ES mencabuli anak tirinya dengan dalih diminta sang ibu menemani pelaku pergi. Kejadian tersebut terjadi di Lampung Utara, Lampung
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Lampung Utara mencabuli putri tirinya selama 5 tahun.
Aksi pencabulan itu baru terungkap pada Selasa (5/3/2019).
Dikutip dari TribunLampung.com, kasus pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah, ES (34) pada anak tirinya AA (16).
Demi melancarkan aksi bejatnya itu, sang ayah bahkan sampai membohongi anak tirinya itu dengan menyeret nama sang ibu.
Korban yang baru berusia 16 tahun tersebut, kerap diminta sang ayah menemani dirinya pergi.
Ia berkilah bahwa suruhan tersebut adalah permintaan dari ibu korban.
• Ditolak saat akan Diskusi di Jember, Rocky Gerung Beri Tanggapan
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan, tindakan asusila yang dilakukan oleh ES terjadi pertama kali di tahun 2014.
"Pertama kali perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berkisar pada 2014 lalu,” kata AKBP Budiman Kamis (7/3/2019).
Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku di tahun 2014 tersebut terjadi di sebuah penginapan di kebun sawit, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Di tempat itu, pelaku mengatakan pada korban, bahwa sang ibu memintanya (korban) untuk menemani pelaku.
Diminta sang ibu menemani sang ayah, korban langsung bersedia untuk diajak pergi.
Sampai di lokasi penginapan, pelaku memberhentikan kendaraannya dan beralasan akan menukar kendaraan di sebuah gudang.
Di lokasi itulah, pelaku mencabuli korban.

• Hendak Salat Subuh di Masjid, Seorang Nenek Diperkosa Pria 26 Tahun dengan Ancaman akan Dibunuh
“Disitulah, ayah tiri korban meredupaksa dirinya untuk pertama kali,” jelas AKBP Budiman.
Seusai melampiaskan nafsunya pada sang anak, pelaku turut memberikan ancaman pada korban agar tidak melaporkan tindakan kejinya itu.