Viral Medsos
Viral Video Oknum Guru Putar Video Porno di Kelas, KPAI Sesalkan Perilaku sang Guru
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan perilaku guru yang viral karena menonton film porno di dalam kelas.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah unggahan video amatir dari salah satu warganet menampilkan seorang guru tengah menonton film porno di dalam kelas.
Aksi guru yang menimbulkan keriuhan siswa-siswanya itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Menanggapi video itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan perilaku guru tersebut.
"KPAI menyesalkan perilaku guru yang sangat tidak patut dan telah memberikan contoh buruk bagi para siswanya," ujar Komisioner KPAI Bagian Pendidikan, Retno Listyarti saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (6/3/2019).
"Bagaimana mau menyadarkan anak tentang bahaya pornografi yang saat ini begitu marak, ketika si pendidik sendiri justru kecanduan pornografi," kata dia.
• Viral Video Oknum Guru Putar Video Porno di Kelas, Begini Reaksi sang Guru saat Diteriaki Siswanya
KPAI mendapatkan video berdurasi sekitar 32 detik itu melalui pengaduan dari masyarakat via aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam video yang diduga direkam oleh salah satu siswa itu, terdengar para siswa menjadi gaduh ketika gurunya terlihat menayangkan adegan film porno melalui laptop.
Namun, guru itu tidak sadar bahwa laptop dia masih terhubung dengan proyektor sehingga dapat dilihat oleh seluruh murid di dalam kelas.
Adapun video ini menjadi viral karena diunggah oleh akun Instagram Fakta & Berita Indonesia, @fakta.indo pada Sabtu, (2/3/2019).
Telusuri
Hingga saat ini KPAI saat ini belum mengetahui peristiwa itu terjadi di mana dan kapan kejadian ini berlangsung.
"KPAI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo) yang memiliki alat untuk mendeteksi di mana dan kapan video tersebut dimuat," ujar Retno.
• Video Adu Jotos Mereka Viral, Pertikaian 1 Anggota TNI dan 2 Polisi Berakhir Damai
Sementara, KPAI akan mendorong pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan.
Menurut Retno, adanya pemeriksaan ini dikarenakan guru tersebut telah lalai saat mengajar di dalam kelas, sehingga mengakibatkan siswa-siswanya ikut menyaksikan video yang mengandung konten pornografi.
"Seharusnya dalam proses pembelajaran tersebut, guru mengawasi para siswanya ketika sedang mengerjakan tugas di kelas, bukan si guru malah asyik nonton film porno dengan laptopnya. Kompetensi pedagogis dan kompetensi kepribadian guru ini patut dipertanyakan," ujar Retno.
• Tanggapan Polda Gorontalo soal Video Viral Curhatan Norman Kamaru tentang Pemecatannya dari Polri