Breaking News:

Terkini Daerah

Kesal Kekasihnya Ditikung, Pelaku Hantam Korban dengan Tabung Gas dan Gantung Mayatnya di Jembatan

SJ (54) alias Medy alias Daeng menghabisi nyawa Eljon Manik pada Sabtu (2/3/2019) lantaran tak terima kekasihnya, WGS, ditikung.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Muhammad Azzam
Warga yang penasaran ramai-ramai mendatangi lokasi untuk melihat penemuan mayat terikat dan terbungkus dalam plastik di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin, (4/3/2019). 

"Pisau dapur digunakan untuk memotong tali tambang dan mengikat kaki korban. Kemudian pelaku memasukkan mayat atau jasad korban ke dalam karung beras, lalu dilapisi dengan 2 buah kantong plastik sampah warna hitam."

"Kemudian diikat dengan tali tambang warna hijau," papar Argo.

Argo menuturkan kembali, jasad korban kemudian dibawa pelaku ke di Kali Cibening di Jalan Caman Tanah Garapan, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Ilustrasi. Sosok mayat pria tanpa identitas ditemukan terbungkus kantung plastik di tempat pembuangan sampah liar di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat.
Ilustrasi. Sosok mayat pria tanpa identitas ditemukan terbungkus kantung plastik di tempat pembuangan sampah liar di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

 

Pengakuan Suami yang Tega Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari karena Ditolak Berhubungan Badan

Di sana pelaku menggantungkan mayat atau jasad korban di bawah jembatan.

Tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota, kemudian membekuk pelaku pembunuhan tersebut, Selasa (5/3/2019).

"Pelaku pembunuhan korban sudah berhasil ditangkap tim gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/3/2019).

Kini tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Lebih Subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

WGS Ikut Menjadi Tersangka

Argo kembali menuturkan, WGS atau kekasih keduanya, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Hal ini lantaran WGS ikut menyembunyikan adanya pembunuhan.

"Jadi tersangkanya dua orang SJ dan WGS. Peran WGS adalah melakukan pertolongan jahat dan atau menyembunyikan
mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau menyembunyikan adanya pembunuhan," papar Argo.

Pengakuan Tetangga

Nur Aedah (35) warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembunuhan menuturkan kaget mendengar kasus pembunuhan yang korban dan pelakunya tinggal satu rumah.

"Lah kenal saya itu, kaget makanya saat dengar kalau pelaku sama korbannya dia," kata Nur Aedah (35) warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembunuhan, kepada Wartakota Rabu (6/3/2019).

Nur Aedah mengungkapkan dirinya sempat curiga dikarenakan pelaku, korban dan Wati tinggal dalam satu rumah.

Coba Hilangkan Jejak Pembunuhan, Pelaku Bawa Mayat Kekasihnya dari Jogja ke Kebun Jagung di Gresik

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Kasus PembunuhanPasangan KekasihPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved