Terkini Daerah
Pengakuan Suami yang Tega Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari karena Ditolak Berhubungan Badan
Pengakuan AR (40) tega menghabisi nyawa sang istri hanya karena ditolak saat ajak berhubungan badan. AR juga turut menjelaskan alasan sang bayi tewas
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - AR (40) tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih bayi di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (4/3/2019).
Diamankan di kamarnya seusai melakukan aksi kejinya, AR mengaku khilaf sampai akhirnya tega menghabisi nyawa sang istri.
Bahkan berdasarkan penuturannya, AR mengaku tidak tahu bahwa anaknya yang masih bayi dan baru berusia 40 hari, juga tewas terbunuh.
Dikutip dari channel Youtube Official iNews Selasa (5/3/2019), AR yang saat ini sudah diamankan oleh kepolisian, menjelaskan bahwa menganiaya sang istri dengan menyikut bagian dadanya.
Sebelumnya, AR dan sang istri sempat terlibat cekcok panjang lantaran sang istri menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.
"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR, Selasa (5/3/2019).
• Ditolak saat Ajak Berhubungan Badan, Suami di Cilegon Bunuh Istri dan Anaknya yang Baru 40 Hari

Tak hanya sang istri yang dianiayanya dengan siku, AR juga mengaku tidak sengaja menginjak anaknya yang masih berusia 40 hari menggunakan lutut.
"Enggak (saya injak), enggak sengaja kena lutut pak," terang AR.
Menurut pengakuan dari AR, dirinya mengaku tidak memukuli sang istri hingga tewas.
Seusai penganiayaan tersebut, AR mengaku bahwa sang istri masih dalam kondisi bernyawa.
"Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas," jelasnya.
AR juga mengungkapkan bahwa telah menganiaya sang istri sampai berdarah.
"Sampai berdarah bang, saya injak aja, enggak diinjak-injak," lanjut AR.
• Soal Pembunuhan Bermotif Istri Pelaku Ditawar Korban Rp200 Ribu, Ratusan Orang ke Polisi Minta Bukti

Melengkapi keterangan dari AR, Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di lokasi kejadian.
"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).