Breaking News:

Pemilu 2019

Bawaslu Minahasa Utara Temukan WNA Jepang Masuk DPT di Sulut, Usulkan untuk Dilakukan Penghapusan

Bawaslu Minahasa Utara (Minut) menemukan warga negara asing asal Jepang Ran Natsukawa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Minahasa Utara.

tribunmanado.co.id/ISTIMEWA
KTP Ran Natsukawa 

TRIBUNWOW.COM - Seorang warga negara Jepang bernama Ran Natsukawa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Minahasa Utara.

Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, pihaknya menemukan Ran terdaftar sebagai pemilih di TPS 7 Desa Treman, Kecamatan Kauditan. KTP milik WNA itu berlaku hingga 2022.

"Dalam KTP El-nya ditulis NIK 7106024907830001 atas nama Ran Natsukawa kelahiran Jepang 9-7-1983 alamat jaga XIV desa Treman," kata dia kepada tribunmanado.co.id Rabu (6/2/2019).

Perkosa Gadis 19 Tahun, Pelaku Sebut Korban Ternyata Punya Hubungan Sepupu dengan Kekasihnya

Rahman Ismail mengatakan, temuan itu setelah tim melakukan pengecekan silang dan nama WNA ada di DPT Hasil Perbaikan 2.

"Jadi WNA asal Jepang ini bersuamikan warga Treman Minahasa Utara," ujar Rahman.

Penelusuran lebih jauh, Bawaslu menemukan keanehan di e-KTP, WNA itu kelahiran Jepang, tapi setelah menelusuri sistem online KPU, nama yang bersangkutan memang terdaftar tapi ditemukan kelahiran Kota Tomohon.

Ia mengatakan, memang UU adminduk WNA bisa dapat e-KTP dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Tapi dalam UU Pemilu, tidak bisa jadi pemilih

"Tidak bisa masuk DPT, hanya WNI, sudah berumur 17 tahun, sudah menikah dan memiliki e-KTP," kata dia.

Masalah ini sudah dilaporkan ke Bawaslu Sulut dan Bawaslu RI, merupakan temuan pertama di Indonesia Timur dan mungkin yang kedua di Indonesia, setelah sebelumnya ditemukan di Jabar

"Artinya ini ukti kerja kami Bawaslu menseriusi persoalan ini," kata dia.

Bawaslu pun akan menyambangi rumah WNA tersebut untuk klafirikasi.

Namanya WNA memang sesuai UU tidak bisa masuk DPT

"Tentu kita akan usulkan penghapusan dari daftar pemilih," ujar dia.

Rahman mempertanyakan kinerja Discapilduk yang mengeluarkan KTP kepada WNA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Tags:
Minahasa UtaraSulawesi UtaraKTP ElektronikJepang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved