Andi Arief Terjerat Narkoba
Andi Arief Ancam Minta Lembaga Cabut Gelar Profesor Mahfud MD, Yunarto Wijaya Beri Tanggapan
Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya tanggapi kicauan Andi Arief yang berupa ancaman pada mantan Ketua MK Mahfud MD.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya tanggapi kicauan Mantan kader Partai Demokrat, Andi Arief melontarkan ancaman pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Hal itu seperti yang tampak dalam unggahan Yunarto Wijaya di akun Twitter @yunartowijaya, Rabu (6/3/2019).
Dalam kicauan itu Yunarto menyebutkan bahwa ada banyak pihak yang berusaha menghormati dan menghargai musibah yang dialami Andi Arief.
Namun, melihat kicauan Andi Arief itu, Yunarto lantas mengingatkan untuk jangan menyalahkan jika ada pihak yang mengutuk sang mantan Wakil Sekjen Demokrat itu.
• Muncul Kritik terkait Andi Arief Boleh Pulang, Ferdinand Hutahaean: Baca UU, Jangan Asal Ngomong
"Banyak loh yg berusaha menghargai dan menghormati musibah yg anda alami termasuk saya di antaranya, tapi kalo songong begini jgn salahkan org yg jg punya hak utk mengutuk.. God Bless u," tulis Yunarto Wijaya.

Diketahui, kicauan Yunarto itu sebagai bentuk tanggapannya atas cuitan Andi Arief untuk Mahfud MD.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, melalui Twitter @AndiArief__, Rabu (6/3/2019), Andi Arief meminta Mahfud MD untuk tak berspekulasi soal kasus narkoba yang sekarang menjerat Andi.
Bahkan Andi mengancam akan menuntut Mahfud MD.
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.
Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi Arief.
Dalam kicauan lainnya, Andi Arief meminta kasus penangkapan dirinya diserahkan ke pihak kepolisian dan meminta Mahfud untuk tak sembarangan menyimpulkan kasusnya.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami.
Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," tambah Andi Arief.
"Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," tambahnya.
• Fadli Zon Nilai Kasus Andi Arief Tak Berdampak pada Elektabilitas Prabowo-Sandiaga

kicauan Andi Arief yang ancam Mahfud MD, Rabu (6/3/2019). (Capture Twitter)
Sementara itu diketahui, Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvone memberikan komentar terkait kasus penangkapan Andi Arief.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat ILC membahas tema acara 'Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?', Selasa (5/3/2019) malam.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku telah memberikan peringatan pada Andi Arief untuk menjauhi narkoba.
Mahfud mengatakan dirinya memang tak secara langsung memberikan pesan tersebut pada Andi Arief tapi menyampaikan pesan itu di Twitter secara general untuk anak-anak milenial.
"Saya mulai cerita Andi Arief dulu. Pada tanggal 10 Februari apa 10 Januari, saya membuat cuitan begini 'hai anak milenial hati-hati Anda dengan narkoba karena narkoba itu menghilangkan akal sehat dan membunuh masa depan Anda serta membunuh kemanusiaan Anda'," kata Mahfud MD.
"Terus terang itu saya berikan pada Andi Arief pada waktu itu. Jadi tanggal 10 bulan satu, saya katakan itu pada Andi Arief tapi saya tidak nyebut Andi Arief, saya adressat-nya berikan ke milenial."
• Beri Ancaman untuk Mahfud MD, Andi Arief: Saya Bisa Tuntut Anda ke Jalur Hukum
Waktu itu, Mahfud MD menilai bahwa Andi Arief memiliki pikiran yang kacau.
Ia juga sempat diwanti-wanti seseorang agar berhati-hati pada Andi Arief.
Jika waktu itu Mahfud MD tak langsung menyebut nama Andi Arief lantaran tak punya bukti bahwa Andi Arief menggunakan narkoba, kini ia berani mengatakannya.
"Karena dalam pikiran saya pada waktu itu Andi Arief ini pikirannya kacau nih," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
"Saya diberi tahu orang karena saya berdebat lewat Twitter, lalu ada yang memberi tahu, 'Pak hati-hati itu anak sakau' katanya. Itu twitnya begitu," kata Mahfud.
"Tetapi, kan saya tidak bisa menulis Andi Arief sakau, saya bisa dituntut ke pengadilan. Tapi karena sekarang sudah benar tertangkap, saya katakan sekarang," sambungnya.
Mahfud MD juga sempat menyinggung perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter terkait hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
• Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Lihat Jarak Angka Jokowi-Maruf Vs Prabowo-Sandiaga
Lihat videonya menit 4.43:
Sementara itu, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Andi Arief sudah bisa pulang kembali ke rumahnya per Rabu (6/3/2019).
Berdasarkan keterangan pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, ini dikarenakan kliennya hanya perlu menjalani rehabilitasi saja.
"Karena hasil assestment ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi assestment itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu," terang Dedi, Selasa (5/3/2019) malam.
• Viral Pengusaha Durian Cari Jodoh untuk Putrinya, Janji Berikan Uang Rp 4 Miliar, Ini Syaratnya
"Rehabilitasi kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," sambung dia.
Meski demikian, Dedi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika Andi Arief akan kembali dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Mungkin, tidak menutup kemungkinan. Namun tindak lanjut, lebih mungkin bisa tanyakan penyidik," ucapnya.
(TribunWow.com/Nanda/Tiffany)