Terkini Daerah
Viral Pasangan di Bawah Umur Menikah di Parepare, Terungkap Sempat Ingin Kawin Lari
Media sosial tengah dihebohkan dengan adanya berita terkait pernikahan sepasang bocah di bawah umur di Parepare, Sulawesi Selatan.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Media sosial tengah dihebohkan dengan adanya berita terkait pernikahan sepasang bocah di bawah umur di Parepare, Sulawesi Selatan.
Dua bocah itu adalah DA (14) dan MA (16), keduanya menjadi sorotan lantaran usia yang baru beranjak remaja.
Ibu DA, NU akhirnya angkat bicara memberikan kesaksian atas pernikahan putrinya.
NU mengatakan bahwa hubungan dua bocah tersebut sudah mereka (orangtua) tentang, namun keduanya sempat nekat kabur dari rumah selama 8 hari.
• Bawa Kabur 7 Hari dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Membela Diri: Karena Suka Sama Suka
Saat lari dari rumah atau yang kerap disebut silariang itu, keduanya sempat berpikiran untuk kawin lari.
"Sempat menghilang nge-kos berdua di belakang Polsek Soreang. Kami bujuk untuk kembali ke rumah," jelas NU, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur, Selasa (5/3/2019).

Keputusan tersebut dilakukan DA dan MA sebagai bentuk protes, lantaran keluarga melarang hubungan asmara mereka.
Pihak keluarga kemudian terpaksa menikahkan keduanya, meski masih berada di bawah umur.
"Kita ajukan dispensasi ke Pengadilan Agama dan diizinkan menikah," terangnya.
• Viral Running Text Ajak Pilih Prabowo dan Unsubscribe Atta Halilintar, Puskesmas Srondol Buka Suara
Meski terpaksa menikahkan anaknya yang masih belia tersebut, orangtua kedua belah pihak menuturkan bahwa akan selalu membimbing kedua anaknya agar menjalani kehidupan rumah tangganya dengan baik.
Lebih lanjut, NU menjelaskan bahwa kedua bocah tersebut sudah saling kenal sejak kecil.
Selain itu, keduanya juga masih ada hubungan kekerabatan.
Pernyataan tersebut diungkap NU saat ditemui di kediamannya di kawasan Bacukiki, Sulawesi Selatan pada Senin (3/3/2019).
"Kami sudah kenal sejak kecil," kata NU.
"Masih keluarga pak," tambahnya.
• Video Viral Pernikahan Kakek dan Nenek 63 Tahun yang Masih Terlihat Malu-malu hingga Disoraki Warga
Tak hanya kerabat, keduanya juga tinggal di lingkungan yang berjarak tidak begitu jauh.
MA tinggal di Kecamatan Bacukiki, sedangkan DA tinggal di Sidrap.
Kedua daerah itu merupakan daerah yang bertetangga.
• Viral Video Oknum Guru Putar Video Porno di Kelas, Begini Reaksi sang Guru saat Diteriaki Siswanya
Pernikahan MA dan DA berlangsung di kediaman DA, di Kabupaten Sidrap.
Pasangan di bawah umur yang kini resmi jadi suami-istri itu, diketahui sudah tiga tahun lamanya menjalin hubungan asmara.
Namun, hubungan tersebut ditentang oleh kedua orangtua mereka.
"Sempat kita larang dulu berhubungan tetapi diam-diam mereka bertemu," tutur NU.
Setelah resmi dinikahkan, DA dan MA tinggal di rumah orang tua MA yang berada di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
• Viral Video Jokowi Hilangkan Angka Dua saat Hitung Mundur, Begini Respons TKN dan BPN
Karena menikah, kedua bocah tersebut harus rela putus sekolah.
Untuk diketahui, DA terakhir kali duduk di bangku kelas 2 SMP.
Sementara MA terakhir kali merupakan siswa kelas 1 SMK.
Menurut NU, sejarah menikah muda memang sudah ada di keluarganya.
"Di keluarga memang sudah punya sejarah menikah muda," ujar NU saat ditemui Tribun Timur, Selasa (6/3/2019).
• Dahnil Anzar Unggah Video Viral Pasien Ditandu ke Puskesmas, Bupati Pandeglang Beri Penjelasan
Bahkan, nenek MA menikah pada usia 14 tahun.
"Neneknya dulu menikah saat masih berusia 14 tahun juga," ungkapnya.
Gegernya kasus tersebut kemudian menyebabkan kediaman MA didatangi camat Bacukiki, Iskanda Nusu, pada Senin (3/3/2019).
Pada kunjungan tersebut, Iskanda ditemani oleh Kepala KUA Kecamatan Bacukiki, Amir Said.
Iskanda mengaku kaget mendengar kabar bahwa ada warganya yang menikah di bawah umur.
“Bersama aparat terkait dan Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, kami mendatangi pihak keluarga yang kebetulan kedua mempelai ada di rumah orangtuanya," kara Iskanda.
"Kami kaget juga melihat ada warga kami yang menikah di bawah umur. Ternyata acara pernikahan berlangsung di kabupaten lain," sambungnya.
Tak hanya camat serta kepala KUA, kediaman DA dan MA juga disambangi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Lihat video selengkapnya di sini:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)