Terkini Daerah
Bawa Kabur 7 Hari dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Membela Diri: Karena Suka Sama Suka
Seorang duda berinisial IG (25) yang menculik dan mencabuli seorang siswi SMK kelas 2 AM (16) membela diri seusai ditangkap.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang duda berinisial IG (25) yang menculik dan mencabuli seorang siswi kelas 2 SMK AM (16), membela diri seusai ditangkap Rabu (27/2/2019), di Baturaja, Sumatra Selalatan.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung, IG membawa AM selama seminggu ke Baturaja, Sumatera Selatan, dan melakukan hubungan intim dua kali.
Seusai diringkus polisi, IG membela diri bahwa telah melakukan pencabulan.
Ia mengatakan hubungan suami istri yang ia lakukan dengan korban didasari rasa saling suka.
“Saya lakukan hubungan suami istri karena suka sama suka. Saya juga sudah sayang dengan AM,” jelas IG.
Ia mengaku telah lama mengenal korban dari media sosial Facebook, dikutip dari Lampung TV.
• Gadis 16 Tahun Dicabuli Tiga Remaja di Palembang, Terungkap Korban Kenal Pelaku dari Facebook
Ia juga mengaku kaget saat digerebek oleh polisi.
Menurutnya, tindakan pencabulan yang dilakukan dirinya telah diselesaikan secara damai.
"Ya permasalahannya saya sudah damai dengan keluarga," ujar IG di kantor polisi.
Kronologi
Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto kemudian membeberkan kronologi kejadian dari awal.
Hal ini berawal dari Ibu korban, MA (51) yang membuat laporan ke polisi, Selasa, (26/2/2019).
Saat itu MA melaporkan anaknya telah dibawa kabur atau diculik IG (25) ke Baturaja, Sumatera Selatan.
MA menuturkan kepada polisi, hal itu terjadi sekitar akhir Januari 2019.
"Laporan dari ibu korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan, karena anaknya dilarikan orang, karena anaknya dijemput di sekolahan, langsung dibawanya ke Baturaja."