Breaking News:

Terkini Daerah

Bawa Kabur 7 Hari dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Membela Diri: Karena Suka Sama Suka

Seorang duda berinisial IG (25) yang menculik dan mencabuli seorang siswi SMK kelas 2 AM (16) membela diri seusai ditangkap.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Remaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri. - 

Teman korban saat itu melihat IG pergi bersama korban seusai pulang sekolah.

3 Video Mesum Murid sampai ke Guru BK, Orangtua Tak Terima Anaknya Diminta Pindah Sekolah

Geram 2 Anaknya Dicabuli Tamu, AR Berniat Bakar Rumah Pelaku tapi Diurungkan dan Pilih Lakukan Ini

Perkenalan keduanya ternyata dari akun media Facebook.

"Modus pelaku, berkenalan lewat Facebook, lalu tukar menukar HP," ulas Sukimanto.

Sukimanto menuturkan berdasarkan keterangan pelaku, saat itu korban meminta diantarkan pulang.

Tetapi oleh pelaku korban diajak ke daerah Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan selama seminggu.

Di sana korban diajak untuk melakukan hubungan intim.

"Korban minta antar pulang ke rumah, tetapi oleh pelaku malah dibawa ke Baturaja, sampai di sana dipaksa untuk berhubungan badan."

Petugas Temukan Grup WA Porno saat Razia Ponsel Pelajar SMP di Pariaman, Anggotanya Ada Siswa SD

 

Orangtua korban tak terima dan meminta polisi untuk menangkap pelaku.

Anggota Reskrim Polsek Abung Selatan ini menggerebek persembunyian tersangka di Batu Raja, Rabu (27/2/2019).

"Kronologis penangkapan ketika kita mendapat informasi keberadaan tersangka, di wilayah Merbau, Baturaja, tim yang saya pimpin, Tim Abung Selatan melakukan pengejaran dan Alhamdulillah bisa kita amankan," ujar Sukimanto.

Penangkapan itu berdasarkan laporan orang tua korban, MA Bernomor : LP/ 130 / II /2019/RES LU/SEK AB SEL Tanggal 26 Februari 2019.

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto menjelaskan pelaku melakukan tindakan melarikan anak di bawah umur dan melakukan tindakan cabul.

"Itu kasus melarikan anak di bawah umur dan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," jelas Sukimanto.

IG pelaku penculikan dan pencabulan siswi SMK ditangkap, Rabu (27/2/2019).
IG pelaku penculikan dan pencabulan siswi SMK ditangkap, Rabu (27/2/2019). (Capture Lampung TV)

(TribunWow.com)

Tags:
PencabulanSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved