Breaking News:

Pemilu 2019

KTP Elektronik WNA Terdaftar sebagai Pemilih Tetap di Cianjur, KPU Sebut 'Human Error'

Ramai ditemukan KTP-el milik warga negara asing yang terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS Cianjur. Diduga terjadi human error dari pihak KPU.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com
Bentuk e-KTP milik warga negara China yang tengah viral diperbincangkan masyarakat. 

Terdaftarnya KTP-el WNA sebagai pemilih tetap tersebut menuai berbagai tanggapan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menjelaskan bahwa isu terkait KTP-el milik WNA tersebut dapat memprovokasi pemilih secara emosional.

"Isu ini menyangkut emosional pemilih. Pemilih kita punya kecenderungan untuk mudah diprovokasi soal isu asing kan, ada asing yang aseng pula," kata Titi dalam diskusi bertajuk 'e-KTP, WNA, dan Kita' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019), seperti yang dilansir oleh Kompas.com

Menurut Titik isu mengenai kepemilikan KTP-el yang sudah diatur dalam undang-undang harus diperjelas sehingga masyarakat mngetahui aturan yang sudah ditentukan oleh undang-undang.

Terlebih munculnya isu tersebut berbarengan dengan proses pemilu sehingga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Narasi publik harus segera direbut untuk diluruskan, agar tidak kadung menyebar dan pemahaman yang salah soal KTP WNA ini makin dipolitisir. Sebab kalau tidak segera diluruskan, ini bisa mempengaruhi persepsi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu 2019," ujar Titi.

Fadli Zon Usul LHKPN Dihapus, KPK Singgung soal Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Anggota Dewan

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkap kepemilikan KTP-el untuk wasing WNA perlu dikaji lagi.

"Ya makannya kita lihat aturannya UU, apakah memang diinterpresatsikan seperti itu. Kalau nanti ada orang datang ke sini berjuta-juta orang, apa kita kasi KTP-el juga?" kata Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

KTP-el Warga Negara Asing

Sebelumnya beredar kabar kepemilikan KTP-el warga asing yang terdaftar sebagai pemilih tetap di Cianjur.

Keanehan ini muncul saat ketenagaa kerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur melakukan penyelidikan dadakan (sidak) di sejumlah perusahaan pada pertengahan Februari 2019.

Bentuk e-KTP milik warga negara China yang tengah viral diperbincangkan masyarakat.
Bentuk e-KTP milik warga negara China yang tengah viral diperbincangkan masyarakat. (Kompas.com)

Saat sidak ditemukan KTP-el dengan nama Gouhui Chen seorang warga negara China yang ternyata terdaftar dengan nama Bahar di TPS Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Nama Bahar sendiri merupakan warga Cianjur yang memiliki perbedaan NIK empat digit dengan Gouhui Chen.

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Pemilu 2019Warga Negara Asing (WNA)Komisi Pemilihan Umum (KPU)Cianjur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved