Breaking News:

Kabar Tokoh

Mahfud MD Ungkit Kasus UU ITE Era SBY, Rachland Nashidik: Tambahkan, SBY Mengadukan Kasusnya Sendiri

Rachland Nashidik memberikan komentar terkait kasus era Presiden SBY yang kembali diungkit oleh Mahfud MD.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Kolase Twitter @Andiarief__/ Instagram @mohmahfudmd
Rachland Nashidik dan Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik memberikan komentar terkait kasus era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kembali diungkit oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Hal ini diungkapkan Rachland Nashidik melalui Twitter miliknya, @RachlanNashidik, Senin (4/3/2019).

Mulanya, Mahfud MD menuliskan bahwa dirinya melaporkan netizen dengan akun Kakek Kampret karena menuding dirinya menerima mobil dari calon bupati kader PDIP.

Lalu kicauannya dibalas oleh netizen yang membandingkan pada era SBY bahwa kasus Mahfud hanya remeh tak seperti kasus yang dialami oleh SBY.

Mahfud lantas menuliskan beberapa kasus era SBY yang pernah memenjarakan orang yang mengkritisi dirinya.

Kasus Pelaporannya atas Satu Akun Netizen Dibandingkan dengan SBY, Mahfud MD: Masih Bayi Ya?

"Nanda Nazaro umur berapa sekarang? Mungkin waktu SBY jd Presiden Nazaro masih bayi ya? Saya beritahu, nih, Presiden SBY dan istana pernah mengadukan aktivis Egy Sujana dan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke polisi krn merasa difitnah. keduanya dihukum oleh pengadilan. Kok?," tulis Mahfud MD.

Menanggapi hal itu, Rachland Nashidik mengatakan bahwa saat itu SBY mengadukan sendiri kasusnya dan tidak membawa nama presiden.

Saat itu, Rachland mengatakan SBY bertindak sebagai warga negara yang merasa keluarganya difitnah.

"Pak @mohmahfudmd, mohon tambahkan Pak SBY mengadukan sendiri kasusnya ke polisi.

Menggunakan haknya sebagai warga negara yang keluarganya difitnah.

Beliau tidak menggunakan kuasanya sebagai Presiden memerintahkan polisi untuk memidanakan kritik politik," jawab Rachland Nashidik.

Laporkan Akun yang Sebut Dirinya Terima Toyota Camry, Mahfud MD: Tak Ada Kaitannya dengan Pemilu

 

 

Kicauan Rachland Nashidik membalas cuitan Mahfud MD
Kicauan Rachland Nashidik membalas cuitan Mahfud MD (Capture Twitter)

Sebagai informasi, Zaenal Maarif pernah divonis karena melakukan pencemaran nama baik SBY pada tahun 2008 silam.

Saat itu, SBY mengatakan aduannya itu bukan karena ingin memenjarakan seseorang atau karena dendam.

Sementara Eggi Sudjana juga pernah menjadi terpidana kasus penghinaan SBY di tahun 2011.

Dikutip dari Tribunnews.com, putusan itu tertuang dalam informasi perkara MA Nomor Register 153 PK/PID/2010 tertangal 3 Agustus 2011.

Kasus ini berawal saat pengacara Eggi Sudjana memberikan pernyataan ke publik di lobi Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, pada 3 Januari 2006.

Saat itu Eggi ingin mengklarifikasi kepada KPK tentang adanya pengusaha yang memberikan mobil Jaguar kepada Presiden, beberapa stafnya, serta anaknya.

Pada 22 Februari 2007, PN Jakpus memvonisnya terbukti bersalah melakukan penghinaan kepada Presiden di muka umum.

Ia divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.

Deretan Protes Kader Demokrat pada Mahfud MD karena Pernyataannya Dianggap Sudutkan SBY

Sementara itu kicauan Mahfud MD tersebut bermula saat netizen dengan akun @KakekKampret_ bertanya padanya apakah menerima sebuah mobil dari pengusaha besi di Karawang sekaligus mantan Cagub PDIP.

"Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP.

kakek sekedar bertanya," tulis netizen @KakekKampret_.

 

kicauan kedua akun netizen @KakekKampret_ yang tanya ke Mahfud MD, Kamis (28/2/2019)
kicauan kedua akun netizen @KakekKampret_ yang tanya ke Mahfud MD, Kamis (28/2/2019) (Capture Twitter)

Tak mendapatkan jawaban dari Mahfud, netizen itu kembali menuliskan cuitan yang sama pada Kamis (28/2/2019).

"Saudara mahfud @mohmahfudmd kenapa anda ga jawab pertanyaan kakek ini.

saudara mahpud jawab lah," tulis netizen itu.

Menjawab pertanyaan yang dicuitkan dua kali selama dua hari tersebut, Mahfud menjawab bahwa netizen itu harus mempertanggungjawabkan pertanyaannya di hadapan Polri.

"Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri.

Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat.

Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll. Ada siaran langsung dari kantor Polri. Sy tak bergurau," jawab Mahfud MD, Jumat (1/3/2019).

 Reaksi Mahfud MD saat Pernyataannya Tuai Kritik karena Dianggap Sudutkan SBY

 

 

Diberitakan dari@KakekKampret_ ke Mapolres Klaten, Jumat (1/3/2019).

Mahfud datang pukul 09.45 dan diterima oleh Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.

"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud di Polres Klaten, Jumat.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan laporannya itu guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan hukum sesuai UU ITE.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDUU ITERachland NashidikSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved