Terkini Daerah
Video Pengakuan Pembunuh yang Disewa untuk Hilangkan Nyawa Betti, Ternyata Segini Tarif dan Perannya
Tiga dari empat pembunuh Betti, seorang Bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan Ogan Komering Ulu (OKU) Lampung telah berhasil ditangkap.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tiga dari empat pembunuh Betti, seorang Bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan Ogan Komering Ulu (OKU) Lampung telah berhasil ditangkap oleh Polres Lampung Barat, Kamis (28/2/2019).
Otak dari pembunuhan ternyata merupakan keponakan korban.
Pelaku utama tersebut bernama Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
Dalam penyelidikan kepolisian, Gidion menyewa pelaku lain berjumlah 3 orang untuk membunuh tantenya.
Kepada pelaku, Gidion menjanjikan sejumlah uang.
Dikutip TribunWow.com dari Lampung TV, pelaku pertama yang diajak Gidion adalah Badriansyah (35) yang merupakan kekasih dari Gidion.
• Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Jurang, Terungkap Bidan Betti Tak Pernah Patok Tarif Semasa Hidup
Badriansyah seorang warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten Oku Selatan, yang merupakan seorang PNS.
Saat ditanyai ia mengaku membantu Gidion melancarkan aksinya tak dibayar karena Gidion merupakan kekasihnya.
"Enggak (dijanjikan bayaran) saya pak, karena (Gidion) pacar saya," ujar pelaku Badriansyah.
Ia juga yang menawari pelaku lain, yakni Orizon, dan Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
Dikatakannya, Orizon (masih buron) yang merupakan eksekutor dijanjikan oleh Gidion sebesar Rp 20 juta.
"Yang buron ngobrol langsung sama dia (Gidion) Rp 20 juta, kan eksekutor," kata pelaku Badriansyah.
• Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pembunuhan Bidan Betti Positif Gunakan Narkoba
Sedangkan pelaku Asrul Mubarik, mengaku dijanjikan Rp 5 juta untuk menjemput korban.
"Saya hanya menjemput mereka, dijanjikan bayaran Rp 5 juta pak," ungkap Asrul Mubarik.
Asrul juga mengatakan uang itu dijanjikan Gidion di akhir aksinya.
Namun hingga ditangkap belum diterima olehnya.
"Belum (terima uang)."

3 pelaku Pembunuh bidan Betti yang telah berhasil diringkus polisi, Kamis (28/2/2019). (Istimewa / TribunLampung)
• Bocah Berusia 3 Tahun Tewas Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya, Begini Sosok Pelaku di Mata Tetangga
Pengakuan Pelaku Utama
Motif awal perencanaan pembunuhan, disebutkan oleh Gidion karena dirinya memiliki utang kepada korban sebesar Rp 200 juta.
Ia yang sempat dendam dengan korban, pernah cekcok masalah utang tersebut.
Kesal karena ditagih, Gidion nekat membunuh korban.
Gidion mengaku memiliki utang sebesar Rp 200 juta kepada korban untuk membuka usaha.
"Modal (usaha)," ujar Gidion.
Gidion juga diketahui positif menggunakan narkoba.
"(pakai narkoba) dua bulan," ujar Gidion saat ditanyakan berapa lama memakai narkoba.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan kembali namun pelaku Gidion enggan menjawab dan hanya menggeleng kepala.
Kronologi Pembunuhan
Dikutip dari TribunLampung, diungkapkan oleh Waka Kompol M. Riza yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, berdasarakan pengakuan pelaku, aksi percobaan pembunuhan awalnya dilakukan pada Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diajak berjalan-jalan oleh pelaku menggunakan mobil korban Mitsubisi Pajero bernopol BG 1462 YG.
Di tengah jalan, korban diberi minum yang telah dicampurkan oleh racun.
Namun racun itu hanya membuat korban lemas.
"Dalam perjalan, korban diberi minuman yang telah dicampur dengan racun, tapi rupanya korban hanya lemas," kata Riza.
Mengetahui rencananya tak berhasil, korban kemudian dibawa oleh pelaku menuju ke arah pesisir barat Lampung.
• 5 Fakta Longsor Tambang Emas, Puluhan Tertimbun, Kisah Korban Selamat Terjepit Mayat, Video Evakuasi

Ditemukan mayat di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/2/2019) pagi. (Instagram @polsekpesisirutara)
Di pertengahan jalan, Badri yang mendapat tugas menyetir kemudian menghentikan mobil yang dikendarainya.
Setelahnya, ia dan Orizon mencekik serta membekap korban dengan menggunakan bantal.
Sementara itu, Asrul bertugas untuk memegangi kaki korban agar tak banyak gerakan.
Hingga kemudian korban pun meninggal dunia.
Setelah mengetahui Bidan Betti telah tak bernyawa, para pelaku kemudian membawa korban ke arah pesisir utara.
"Dugaan pembekapan ini di sekitar Pesisir Utara, jadi mobil memang berhenti dan korban dibekap dengan bantal," paparnya.
• Bocah Berusia 3 Tahun Tewas Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya, Begini Sosok Pelaku di Mata Tetangga
Kemudian jasad Bidan Betti dibuang ke jurang dengan kedalaman sekitar lima meter yang berada di pinggir jalan Lintas Barat Sumatera perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
Para pelaku kemudian kembali ke OKU Selatan dan meninggalkan mobil yang ternyata milik korban di wilayah Krui.
Pada Kamis (28/2/2019), pukul 07.40 WIB, seorang warga menemukan jasad korban dan melaporkan kepada polisi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tekab Sat Reskrim Polres Lambar mengejar para pelaku.
Saat itu pelaku akan melarikan diri dari Pesisir Barat kearah OKU Selatan.
Saat itu hanya tiga pelaku yang berhasil ditangkap,12 jam setelah penemuan mayat, pada Kamis (28/2/2019).
Kronologis penangkapan, Tekab Sat Reskrim Polres Lambar mengejar para pelaku yang akan melarikan diri dari Pesisir Barat kearah OKU Selatan.
Kemudian di perjalanan tepatnya di daerah Liwa pelaku dapat dijaring, kemudian para pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembakkan kaki dua pelaku.
Kata Riza, tiga pelaku yang sudah tertangkap adalah, Gidion Meldina (31), Badriansyah (35), Asrul Mubarik.
Sedangkan satu pelaku lainnya, Orizon masih buron.

Tersangka pembunuh bidan Betti ditembak karena melawan. (Istimewa / TribunLampung)
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)