Terkini Daerah
Ternyata Ini Motif Pelaku yang Bunuh Tantenya hingga Sewa 3 Pembunuh dan Janjikan Uang Rp 20 Juta
Pelaku utama Gideon ditangkap karena membunuh seorang Bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan Ogan Komering Ulu (OKU) Lampung.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Satuan Reskrim Polres Lampung Barat telah berhasil membekuk pelaku pembunuhan Betti, seorang Bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan Ogan Komering Ulu (OKU) Lampung.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Sabtu (2/3/2019), Waka Polres Lampung Barat Kompol M. Riza yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan bahwa Beti dibunuh oleh empat orang pelaku.
Satu di antara pelaku dikatakan oleh Kompol Riza merupakan keponakan korban.
"Pelaku pembunuhan berjumlah empat orang yang melibatkan satu wanita yang tidak lain merupakan keponakan korban," ungkap Riza dalam sambungan telepon, Jumat (1/3/2019).
Keponakan korban adalah Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
Riza mengatakan, dalam pengakuan pelaku Gidion, ia nekat membunuh tantenya karena masalah utang piutang.
• Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pembunuhan Bidan Betti Positif Gunakan Narkoba
Disebutkannya, Gidion dan korban sempat cekcok permasalahan uang Rp200 juta.
Gidion memiliki utang kepada korban sejumlah Rp200 juta dan tak suka karena terus ditagih.
"Jadi dugaan sementara otak pelakunya itu Gidion, jadi korban ini sempat cekcok dengam otak pembunuhan ini masalah utang Rp200 juta," jelas Riza.
Kemudian kata Riza, karena sakit hati Gidion meminta bantuan pelaku lainnya yang berjumlah tiga orang.
Pelaku tersebut yakni Badriansyah (35), warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten Oku Selatan, yang bekerja sebagai PNS.
Kemudian Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan, dan yang Orizon.

• Mayat Ditutup Bantal di Oku Selatan Ternyata Bidan Betti, Terungkap Korban Dibunuh Keponakan
Gidion menjanjikan uang kepada pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban.
"Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON ini dijanjikan sejumlah uang oleh Gidion. Akhirnya pelaku ini menyanggupinya," ucapnya.
Dikutip dari Lampung TV, pelaku membeberkan uang yang dijanjikan Gidion untuk membunuh korban.