Breaking News:

Terkini Daerah

ABG Bongkar Hubungan Gelapnya dengan Kepala Desa, Lakukan Hubungan Suami hingga Aborsi

Seorang remaja atau ABG berinisial YN membongkar hubungan gelapnya dengan seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Bikomi Ninulat.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja atau ABG berinisial YN membongkar hubungan gelapnya dengan seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), SP.

DIkutip TribunWow.com dari Pos-Kupang.com, Jumat (1/3/2019), YN membongkar hubungannya kepada kepolisian di Polres TTU pada, Rabu (27/2/2019).

YN mengaku malu dan tak terima dengan perbuatan sang kades.

Hal ini karena saat menjalin hubungan dengan kades, YN sempat hamil dan dipaksa melakukan aborsi.

Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan kronologi peristiwa ini.

Kenal di Facebook, Duda Culik dan Cabuli Siswi SMK selama Satu Minggu, Lihat Video Penangkapannya

Fakta-fakta Pasangan Mesum di Atap Masjid, Berstatus Pelajar hingga Kenalan Lewat Facebook

SP dan YN menjalin asmara hingga melakukan tindak persetubuhan layaknya suami istri hingga 3 kali.

Hubungan itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu, pada 2016.

Saat YN masih berusia di bawah umur.

Bahkan SP dan YN melakukan perbuatan tidak senonoh itu di rumah jabatan kepala desa.

Perbuatan itu membuat YN hamil mengandung anak SP.

SP yang takut kehamilan YN membuat aib dan dirinya malu, memaksa YN melakukan aborsi.

Gadis 16 Tahun Dicabuli Tiga Remaja di Palembang, Terungkap Korban Kenal Pelaku dari Facebook

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Saat itu usia kandungan YN berusia tujuh bulan.

"Laporannya seperti itu, sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi," kata Krisna kepada Pos Kupang di Desa Kaubele, Kamis (28/2/2019).

Krisna mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Bawa Kabur 7 Hari dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Membela Diri: Karena Suka Sama Suka

Meski demikian, ungkap Krisna, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan atas kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

"Tapi semua masih kita dalami kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Lihat video lainnya:

(TribunWow.com)

Sumber: Pos Kupang
Tags:
Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)Aborsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved